Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 25 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Aktivis Siap Laporkan Aktifitas Penambang Ilegal Eks PT.EKU II, yang Diduga Dilakukan oleh Sejumlah Perusahaan

Alwi AhmadAlwi Ahmad16 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Kementrian Investasi/BKPM mengeluarkan surat pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik 39 perusahaan di sulawesi tenggara bernomor 66/A.9/B.3/2022. Salah satu perusahaan yang telah dicabut izin operasinya adalah PT.Elit Kharisma Utama atau yang lebih dikenal dengan Eks PT.EKU II.

Akan tetapi, menurut hasil monitoring konsorsium selamatkan SDA Konawe Utara aktifitas penambangan ilegal di wilayah Eks PT.EKU II yang diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan sebut saja PT.CKL, PT.APM, PT.SNP dan PT.GMI masih terus eksis dan diabaikan oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Padahal menurut kordinator konsesda Konut Heriyanto Morita, wilayah bekas PT.EKU II telah dicabut izin usaha pertambangannya sesuai perintah dari kementrian Investasi/BKPM, sehingga aktifitas empat perusahaan yang kami duga sebagai eksekutor utama diwilayah tersebut adalah “ilegal”.

Baca Juga:
  • Penggelapan CPO: 5 Tersangka Dibekuk, 39 Ton CPO Disita di Barong Tongkok
  • Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025
  • TGUPP Kaltim Hampir Siap, Daftar Nama Masih Bisa Berubah
  • SiPeSAT, Strategi Dinas Ketahanan Pangan Kukar Awasi PSAT

“Sesuai Kementerian investasi BKPM sudah dicabut izinnya. Jadi Ilegal,” ungkap Marito.

Ditempat yang sama Aldi Hidayat selaku kordinator II Konsesda Konut, juga memperjelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah yang telah berstatus Quo tersebut yang mencakup wilayah desa Polora Indah, Desa Sarimukti, Desa Mekar Jaya dan Desa Tobimeita, diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan diantaranya adalah PT.CKL, PT.APM, PT.SNP dan PT.GMI., dan ini baru beberapa nama yang kami ketahui belum lagi yang tidak terdeteksi.

Artikel Terkait:
  • Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf
  • PAMA BAYA Salurkan Beasiswa untuk 215 Siswa di Sekitar Wilayah Operasional
  • DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani
  • Rendi Solihin Berikan Alsintan untuk Meningkatkan Pertanian dan Kesejahteraan Petani

“Padahal menurut kami aktifitas penambangan dilahan yang berstatus Quo tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, bahkan kami telah mengantongi nama – nama perusahaan yang kami duga sebagai dalang terjadinya aktifitas ilegal mining wilayah tersebut,” ungkapnya.

Terakhir aldi menegaskan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera mengambil tindakan akselerasi, baik secara hukum maupun upaya lain seperti patroli ilegal mining diwilayah Eks PT.EKU II yang telah berstatus Qou tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • Mantab Bupati Kutai Barat Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen
  • Pemprov Kaltim Salurkan Beras 24.725 Kilogram untuk Keluarga Rentan Pangan di Penajam
  • Kapal Tradisional Indonesia: Keajaiban Warisan Maritim
  • Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAston Mojokerto Raih Prestasi Gemilang di Archipelago Black Box Battle
Next Article Gus Salam Undur Diri dari PWNU Jawa Timur

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Kenali Calon Istrimu dengan 3 Cara Ini: Panduan Islami untuk Memilih Pasangan

Perspektif Udex Mundzir

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana

Perspektif Udex Mundzir

Tanda-Tanda Allah Akan Menaikkan Derajatmu

Islami Assyifa

Sarwo Edhie Wibowo, Prajurit dalam Badai Sejarah

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi