Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU

Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis
Adit MusthofaAdit Musthofa21 Juli 2023 Daerah
Mantan pejabat DJP Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (rompi oranye) saat dikawal petugas menuju rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/7/2023). (antara/Fianda)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – KPK melakukan pemeriksaan aliran dana di perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan, karena ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik KPK mendalami informasi tersebut dengan memeriksa pimpinan Money Changer Sandi Valas Ahmad Marzuki, Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat Sjamsuri Liga, dan wiraswasta Timothy Pieter Pribadhi. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut mengenai nominal perputaran uang maupun jenis bisnis yang digeluti tersangka RAT itu.

Baca Juga:
  • BPBD Penajam Dorong Penyusunan Payung Hukum Bantuan Korban Bencana
  • Penjual Bakso Biayai Pembangunan Jalan Rp1,7 Miliar di Malang
  • Hari Jadi Ke-392 Kabupaten Tasikmalaya, Tasik Walargi Bagja Waluya
  • Pramono Siapkan Tarif Gratis Transjabodetabek Setelah Rute Rampung

KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Rafael Alun Trisambodo pada 3 April 2023. Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan.

Tersangka Rafael juga diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME itu.

Alat bukti lain yang disita penyidik KPK adalah kotak penyimpanan harta (SDB) berisi uang sekitar Rp32,2 miliar yang disimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Artikel Terkait:
  • Dampak Penghapusan Tenaga Honorer: Penajam Siaga Hadapi Konsekuensi
  • HUT RI ke-78, Fraksi PKS Kaltim Gelar Lomba Pidato Membaca Teks Proklamasi
  • Perubahan Lintasan Ujian SIM Roda 2 di Mojokerto: Dari Angka 8 Menjadi Huruf S
  • AMM: Tangkap dan Adili Rocky Gerung

Penyidik lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU pada 10 Mei 2023.

Setelah dilakukan penetapan tersangka dalam kasus TPPU, penyidik KPK mulai melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersangka RAT yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Sejauh ini, KPK telah menyita aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp150 miliar.

Jangan Lewatkan:
  • Dukung Guru Penggerak, Samarinda Wujudkan Pendidikan Berkarakter Pancasila
  • Rencana Bom Molotov di Samarinda Gagal Digagalkan Polisi
  • Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong
  • Perusahaan Trader PT Rifki Raisha Anursyah KMPD Sultra Diadukan Kejati Sultra

Gratifikasi Korupsi KPK Rafael Alun Trisambodo TPPU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTemukan Pelajaran Berharga dalam Kunjungan ke Belanda Ungkap DPRD Kaltim
Next Article PPIH Ungkap Rahasia Sukses Cegah Jamaah Tersasar

Informasi lainnya

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

MBG dan Risiko Cobra Effect

4 Mei 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Kroscek Dexpert Corp

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

Self Healing, Tren atau Pelarian?

Happy Alfi Salamah

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Tri Mumpuni, Penyulut Cahaya dari Desa Terpencil

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi