Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU

Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis
Adit MusthofaAdit Musthofa21 Juli 2023 Daerah
Mantan pejabat DJP Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (rompi oranye) saat dikawal petugas menuju rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/7/2023). (antara/Fianda)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – KPK melakukan pemeriksaan aliran dana di perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan, karena ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik KPK mendalami informasi tersebut dengan memeriksa pimpinan Money Changer Sandi Valas Ahmad Marzuki, Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat Sjamsuri Liga, dan wiraswasta Timothy Pieter Pribadhi. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut mengenai nominal perputaran uang maupun jenis bisnis yang digeluti tersangka RAT itu.

Baca Juga:
  • Maknai Kemerdekaan RI Ke-78, Harun Ar Rasyid Menyuarakan Pesan Penting
  • Pemkab Kukar Terima Peta Zona Nilai Tanah Muara Badak
  • Pemprov Kaltim Genjot Perluasan Jamsostek bagi Pekerja Rentan
  • Perubahan Lintasan Ujian SIM Roda 2 di Mojokerto: Dari Angka 8 Menjadi Huruf S

KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Rafael Alun Trisambodo pada 3 April 2023. Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan.

Tersangka Rafael juga diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME itu.

Alat bukti lain yang disita penyidik KPK adalah kotak penyimpanan harta (SDB) berisi uang sekitar Rp32,2 miliar yang disimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Artikel Terkait:
  • Paskibraka Kaltim Siap Peringati HUT RI ke-78 Setelah Dikukuhkan Wagub Hadi
  • Akses Warga Terbuka Lewat Jembatan Gantung Ciburuy
  • Atasi Kahutla, Pemkab Kukar Serahkan Mobil Damkar Canggih
  • Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

Penyidik lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU pada 10 Mei 2023.

Setelah dilakukan penetapan tersangka dalam kasus TPPU, penyidik KPK mulai melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersangka RAT yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Sejauh ini, KPK telah menyita aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp150 miliar.

Jangan Lewatkan:
  • Tunda Pilkada Serentak 2024? Keputusan Bergantung Kesiapan KPU RI dan Polri
  • Gus Salam Undur Diri dari PWNU Jawa Timur
  • Tasikmalaya Nyatakan Siap Pilkada Serentak 2024
  • Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

Gratifikasi Korupsi KPK Rafael Alun Trisambodo TPPU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTemukan Pelajaran Berharga dalam Kunjungan ke Belanda Ungkap DPRD Kaltim
Next Article PPIH Ungkap Rahasia Sukses Cegah Jamaah Tersasar

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

MBG dan Risiko Cobra Effect

4 Mei 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Paradoks Pembangunan Desa

Editorial Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Bahlil dan Wajah Baru Penjajahan

Editorial Udex Mundzir

Sawer Meriah di Kampung Citepus

Happy Lina Marlina
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi