Tenggarong – Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kesepakatan kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3). Penandatanganan perjanjian itu berlangsung pada Jumat (28/2/2025) di Kantor PLN UP3 Samarinda dan dihadiri oleh jajaran manajemen PLN dari Samarinda, Bontang, Balikpapan, serta perwakilan Kepala Perangkat Daerah Kukar.
Kesepakatan ini mencakup pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, pengelolaan alat penerangan jalan, serta pembayaran rekening listrik milik Pemkab Kukar. Tujuan dari kerja sama tersebut adalah mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah yang bersumber dari sektor kelistrikan.
“Dengan kerjasama ini tentunya diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan dan diharapkan kedepannya kegiatan ini berjalan lancar dengan baik,” ujar Akhmad Taufik Hidayat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kukar.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Samarinda Hendra Irawan menyampaikan harapan agar kolaborasi ini menjadi awal dari sinergi yang lebih luas dalam pengelolaan pendapatan daerah terkait kelistrikan. Ia menekankan pentingnya sistem yang terbuka agar pendapatan yang masuk ke kas daerah bisa tercatat dengan jelas dan akurat.
Kerja sama ini dinilai sebagai langkah penting untuk menciptakan fondasi yuridis yang kuat dalam hubungan antara pemerintah daerah dan penyedia layanan energi. Selain itu, upaya ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Kukar serius dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan sumber-sumber yang relevan dan berkelanjutan.
Melalui pengelolaan pajak tenaga listrik dan alat penerangan jalan yang lebih tertata, diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pengeluaran daerah, tetapi juga mampu memperluas cakupan layanan kepada masyarakat.
Langkah ini pun sejalan dengan visi pembangunan Kukar yang mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan kerja sama strategis ini, Pemkab Kukar berharap pendapatan daerah dari sektor kelistrikan akan meningkat signifikan, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap percepatan pembangunan di berbagai sektor di Kukar.

