Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kontroversi UU ASN, DPRD Kaltim Pertahankan Nasib Tenaga Honorer

Alfi SalamahAlfi Salamah7 November 2023 DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani UU Nomor 20/2023 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memiliki dampak besar terhadap tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Poin utama dalam undang-undang tersebut adalah penghapusan tenaga honorer di lembaga pemerintah, yang telah memicu reaksi keras dari beberapa pihak.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, dengan tegas menyatakan keberatannya terhadap keputusan ini, terutama karena konsekuensinya bagi wilayah Kaltim. Masih banyak individu yang menggantungkan hidup mereka pada pekerjaan sebagai tenaga honorer.

“Kaltim ini bisa jutaan perut yang bergantung sebagai honorer. Kenapa saya katakan jutaan perut, karena tenaga honorer punya istri, anak yang bisa jadi tak hanya satu. Barangkali mereka punya orangtua yang jadi tanggungan,” ucapnya.

Baca Juga:
  • DPRD Kaltim Dorong Disdikbud agar Memperhatikan Fasilitas Sekolah
  • Ketua DPRD Kaltim Tekankan Tanggung Jawab dan Ketahanan Pangan
  • Samsun Soroti Potensi Besar Hasil Pertanian di Kukar
  • DPRD Kaltim Tegaskan Cegah Silpa dan Optimalkan APBD 2023

Menurutnya, penghapusan tenaga honorer tanpa jaminan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berdampak pada peningkatan tingkat pengangguran yang akan sangat merugikan masyarakat.

“Kaltim minta keistimewaan kalau seperti itu. Sebab kami sudah komitmen untuk mempertahankan honorer tidak ada yang boleh keluar atau diberhentikan. Sebab itu adalah kebutuhan mereka,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tetap berjuang untuk nasib para tenaga honorer, terutama bagi mereka yang berada di sektor pendidikan dan kesehatan.

Artikel Terkait:
  • DPRD Kaltim Tegaskan Potensi Besar Produk Ekspor Non-Migas perlu Branding yang Kuat
  • Jalan di Desa Manunggal Sekarang Mulus, Seno Aji Wujudkan Harapan Masyarakat
  • DPRD Kaltim Gali Potensi Retribusi dari PT Kobexindo Cement
  • Seno Aji Terangkan Kukar Melalui Program Kukar Bersinar

Ia mendesak agar perubahan status menjadi PPPK tidak menyisakan tenaga honorer yang tertinggal, dan menekankan pentingnya memberikan jaminan bagi mereka.

“APBD kita mampu untuk membayar honorer. Kami tidak sepakat menghapus honorer kecuali honorer masuk PPPK,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Samsun berharap bahwa pemerintah pusat akan mencari solusi yang adil dan bijak untuk tenaga honorer, terutama mereka yang telah memberikan kontribusi selama bertahun-tahun dalam pelayanan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Dari Senam ke Visi Pendidikan, Subandi Sebut Kunci SDM Kunci Masa Depan Kaltim
  • Sarkowi Desak RDP Terkait Tambang Ilegal di Lahan Unmul
  • Komisi IV DPRD Kaltim Harapkan Infrastruktur Sekolah Ditingkatkan
  • Sapto Usul Bentuk Badan Khusus Kelola Aset Daerah
DPRD Prov Kaltim Honorer Muhammad Samsun
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Berencana Hibahkan sebagian Jalan di Gunung Lipan
Next Article DPRD Kaltim Soroti Banyak Ruas Jalan Provinsi Rusak

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Jejak Warisan dan Peluang di Desa Krampon

Editorial Udex Mundzir

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Perspektif Udex Mundzir

Ledakan Wisata Labuan Bajo

Travel Alfi Salamah

Polemik Privasi di Era Digital

Perspektif Udex Mundzir

AISNESIA Luncurkan Virtual Buoy untuk Efisiensi Navigasi Maritim

Techno Nugroho
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi