Literasi keuangan digital menjadi pondasi penting dalam menghadapi era serba online. Di tengah meningkatnya penggunaan teknologi finansial, risiko penipuan digital pun makin mengintai. Untuk menjawab tantangan ini, Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk menerapkan sikap PeKA: Peduli, Kenali, dan Adukan.
Program PeKA merupakan langkah edukatif yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko transaksi digital. Dengan menjadi pribadi yang peduli terhadap keamanan data, mengenali penyelenggara resmi, serta tidak ragu mengadukan masalah, masyarakat bisa lebih terlindungi dari potensi kejahatan keuangan.
Kenapa Harus PeKA?
Berdasarkan data OJK tahun 2024, 65,43% masyarakat Indonesia sudah memahami keuangan digital. Namun, masih ada 34,57% yang rentan terhadap penipuan online.
Tren penipuan pun semakin beragam. Modus umum yang ditemukan mencakup:
- Phising: Penipuan lewat pesan atau tautan palsu untuk mencuri data pribadi.
- Investasi Palsu: Penawaran produk investasi dengan janji tidak masuk akal.
- Pekerjaan Bodong: Iming-iming pekerjaan yang ujungnya meminta transfer uang.
- Pencurian Data lewat APK: File aplikasi palsu yang mencuri data pribadi dari perangkat korban.
Perkembangan Literasi Keuangan Indonesia
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) dari 2016 hingga 2024 menunjukkan pertumbuhan signifikan:
- Tahun 2016: 29,70%
- Tahun 2019: 38,03%
- Tahun 2020: 49,68%
- Tahun 2024: 65,43%
Peningkatan ini menunjukkan bahwa upaya edukasi publik semakin berhasil, namun perlindungan terhadap konsumen tetap harus ditingkatkan, terutama dalam transaksi digital yang makin kompleks.
Manfaat Literasi Keuangan Digital
Tingkat literasi yang baik membawa dampak positif dalam berbagai aspek, antara lain:
- Meningkatkan keamanan transaksi, baik online maupun offline.
- Mendukung inklusi keuangan, dengan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
- Membangun kepercayaan, sehingga masyarakat lebih yakin menggunakan sistem pembayaran digital secara bijak.
Tips Aman Bertransaksi Digital
Agar tidak menjadi korban kejahatan digital, ada beberapa langkah praktis yang bisa diterapkan masyarakat, yaitu:
- Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti PIN, password, atau OTP, bahkan kepada orang yang mengaku dari lembaga resmi.
- Gunakan kombinasi password/PIN yang kuat dan ubah secara berkala agar tidak mudah ditebak.
- Waspadai tautan mencurigakan dan jangan sembarangan mengklik file dari pengirim tidak dikenal, terutama yang menjanjikan hadiah atau tawaran pekerjaan.
Dengan langkah sederhana ini, risiko penipuan bisa ditekan secara signifikan.
Jika Terjadi Masalah, Apa yang Harus Dilakukan?
Bank Indonesia telah menyediakan jalur pengaduan resmi untuk masyarakat yang mengalami kendala atau menjadi korban penipuan. Prosesnya sebagai berikut:
- Pengaduan ke Penyelenggara
Konsumen melaporkan langsung ke pihak penyedia layanan keuangan. - Tanggapan Penyelenggara
Jika penyelenggara tidak menyelesaikan masalah dengan memuaskan, konsumen dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. - Pengaduan ke Bank Indonesia
Konsumen menghubungi Call Center Bank Indonesia 131 atau mendatangi kantor perwakilan Bank Indonesia secara langsung. - Penyelesaian oleh Bank Indonesia
Bank Indonesia akan menindaklanjuti dan memfasilitasi penyelesaian dengan prinsip perlindungan konsumen.
Jadi Konsumen Cerdas, Jadilah PeKA
Di era digital, menjadi cerdas finansial bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Sikap PeKA membantu masyarakat mengenali hak dan kewajibannya dalam transaksi keuangan. Masyarakat yang melek finansial akan lebih siap menghadapi dinamika teknologi keuangan, sekaligus mampu melindungi diri dari kejahatan siber.
Mari wujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat dan aman, dimulai dari diri sendiri. Dengan Peduli, Kenali, dan Adukan, kita bisa menjadi bagian dari solusi dan pelindung keuangan pribadi serta keluarga.