Jakarta – Pemerintah memastikan belum membuka peluang rekrutmen baru maupun kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan tersebut diambil karena keterbatasan kapasitas fiskal negara yang difokuskan pada pembiayaan program-program prioritas.
“Kami belum melakukan exercise, terutama untuk rekrutmen dan gaji,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Ia menjelaskan, meski pemerintah tetap berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait formasi ASN, keputusan akhir akan sangat bergantung pada ruang fiskal. Faktor kebutuhan kementerian, lembaga, dan daerah juga akan menjadi bahan pertimbangan.
Postur RAPBN 2026 dirancang dengan defisit Rp636,8 triliun atau setara 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Belanja negara ditargetkan Rp3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025. Dari jumlah tersebut, belanja pemerintah pusat (BPP) mencapai Rp3.136,5 triliun, tumbuh 17,8 persen, sedangkan anggaran transfer ke daerah (TKD) justru dipangkas hingga 24,8 persen menjadi Rp650 triliun.
Sri Mulyani menuturkan, kenaikan belanja negara pada RAPBN 2026 didorong oleh kebutuhan pendanaan delapan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, meliputi ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi, dan UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan investasi dan perdagangan global. “MBG saja naik Rp330 triliun sendiri. Jadi memang kenaikan belanja untuk beberapa prioritas pemerintah cukup besar,” katanya.
Di sisi lain, pendapatan negara pada RAPBN 2026 diproyeksikan sebesar Rp3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen dari outlook 2025. Penerimaan pajak ditargetkan naik 13,5 persen menjadi Rp2.357,7 triliun, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai ditetapkan tumbuh 7,7 persen. Namun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru turun 4,7 persen akibat hilangnya kontribusi dividen BUMN yang dialihkan ke BPI Danantara.
Dengan postur anggaran seperti ini, Sri Mulyani menegaskan pemerintah harus realistis dan menunda wacana penambahan formasi maupun kenaikan gaji PNS. Kebijakan tersebut dinilai penting agar stabilitas fiskal tetap terjaga di tengah prioritas besar pembangunan.