Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menaker Kutuk Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Pengusutan kasus pelecehan seksual di tempat kerja ini bermula setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
Dexpert CorpDexpert Corp9 Mei 2023 Nasional
menaker ida fauziah
Menaker Ida Fauziah (Tangkapan layar youtube/Kemnaker)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sangat mengutuk dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak bisa diterima dan akan menjamin penyelesaian kasus tersebut sampai tuntas.

Pengusutan kasus pelecehan seksual di tempat kerja ini bermula setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Kasus tersebut terjadi di sebuah perusahaan yang berada di kawasan industri Bekasi, Jawa Barat.

Ida menuturkan, pihaknya juga telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Selasa (10/5/2023).

Ida menyebut, kasus pelecehan seksual di tempat kerja ini tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. “Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya,” katanya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.

“Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecahan seksual di tempat kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ida juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.

“Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja,” pungkas Ida.

Ida Fauziyah Kemnaker Menaker Pelecehan seksual
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGubernur DKI Tuntut Pembatalan Izin Usaha Pemilik Truk Tinja, Didenda Rp 5 Juta
Next Article Ali Minta Benny Belajar Diksi yang Tenang, Tolak Pernyataan Perang Jokowi

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Modus Baru Penipuan Video Call Gunakan Wajah Baim Wong

Techno Silva

Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Opini Udex Mundzir

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Opini Silva

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

Bisnis Udex Mundzir

Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi

Islami Dexpert Corp
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.