Setelah gelaran Pilkada serentak pada 27 November, perhatian kita seharusnya fokus ke evaluasi proses demokrasi. Namun, isu besar lain yang tak kalah meresahkan masih terus mengancam bangsa, yakni maraknya judi online yang merusak generasi dan mengancam stabilitas sosial. Di tengah euforia Pilkada, masalah ini menuntut perhatian serius untuk segera diatasi.
Judi online, yang kini semakin mudah diakses melalui aplikasi seluler, telah menjadi wabah baru. Menurut laporan BBC, gangguan perjudian memengaruhi hampir 1% populasi global, dan angka ini terus meningkat di Indonesia. Praktik ini tidak lagi memerlukan kasino fisik, karena semua bisa dilakukan di rumah hanya dengan ponsel. Bahkan, promosi judi daring sering kali menyusup ke media sosial, menargetkan anak muda yang belum memiliki kontrol emosional matang.
Selama Pilkada berlangsung, fenomena ini tampaknya sengaja dibiarkan. Perusahaan judi memanfaatkan momen politik untuk memperluas jangkauan mereka, bahkan menawarkan insentif berupa taruhan hasil pemilu.
Di sisi lain, laporan menunjukkan banyak keluarga Indonesia hancur akibat praktik ini. Seorang siswa SMA di Jakarta, misalnya, dilaporkan menjual barang berharga keluarganya demi melunasi utang dari aplikasi judi daring. Kasus seperti ini hanyalah puncak gunung es, dengan ribuan korban lain yang tidak tercatat.
Kerusakan yang diakibatkan oleh judi online tidak hanya menghancurkan individu tetapi juga berdampak besar pada tatanan sosial. Keluarga pecandu sering kali terjerat utang, kehilangan pekerjaan, dan menjadi korban konflik internal.
Para ahli mencatat bahwa kecanduan judi terkait erat dengan gangguan kesehatan mental. Itu termasuk depresi dan kecemasan. Dalam jangka panjang, kerugian finansial dan sosial yang ditimbulkan memperburuk ketimpangan sosial di masyarakat.
Keterlibatan anak-anak dalam judi daring menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Paparan sejak dini terhadap aktivitas ini dapat mengubah pola pikir dan perilaku mereka secara permanen.
Pada saat yang sama, politisi yang diduga memiliki hubungan dengan sindikat perjudian dapat menggunakan dana hasil judi untuk kepentingan politik mereka. Hal ini menciptakan lingkaran setan yang merusak integritas demokrasi dan menambah beban ekonomi negara.
Dari perspektif hukum, penanganan terhadap praktik judi daring masih belum memadai. Situs-situs perjudian terus bermunculan meski telah beberapa kali diblokir.
Selain itu, pelaku besar di balik bisnis ini sering kali lolos dari jerat hukum, sementara hanya pelaku kecil yang ditangkap. Pola seperti ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap aparat penegak hukum, yang justru seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan judi.
Edukasi masyarakat tentang bahaya judi online menjadi salah satu langkah penting yang harus dilakukan. Media massa, sekolah, dan komunitas lokal perlu bekerja sama untuk menyebarluaskan informasi tentang risiko yang ditimbulkan.
Dalam hal itu, pemerintah harus serius mengembangkan program rehabilitasi bagi pecandu judi, termasuk layanan kesehatan mental yang terjangkau dan mudah diakses. Tanpa dukungan ini, individu yang terjerat dalam lingkaran perjudian akan sulit untuk memulihkan diri.
Kerja sama internasional juga diperlukan untuk melawan sindikat global yang menjalankan operasi judi online. Banyak platform perjudian berbasis di luar negeri, membuat penegakan hukum menjadi tantangan besar. Pemerintah Indonesia perlu memperkuat kerja sama dengan negara-negara lain dalam memberantas sindikat ini, termasuk melalui pengawasan terhadap aliran dana hasil perjudian.
Kasus judi online menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga ancaman bagi integritas sosial dan politik bangsa. Pilkada yang telah usai seharusnya menjadi momentum untuk merenungkan bagaimana membangun masyarakat yang lebih kuat dan bebas dari pengaruh destruktif seperti ini.
Bangsa yang sehat memerlukan demokrasi yang jujur, tetapi juga rakyat yang terbebas dari jerat yang merusak moral dan ekonomi mereka. Saatnya bertindak bersama sebelum terlambat.