Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menghapus Jerat Judi Online Pasca Pilkada

Udex MundzirUdex Mundzir27 November 2024 Editorial
Ilustrasi - Judi online (.net)
Ilustrasi - Judi online (.net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Setelah gelaran Pilkada serentak pada 27 November, perhatian kita seharusnya fokus ke evaluasi proses demokrasi. Namun, isu besar lain yang tak kalah meresahkan masih terus mengancam bangsa, yakni maraknya judi online yang merusak generasi dan mengancam stabilitas sosial. Di tengah euforia Pilkada, masalah ini menuntut perhatian serius untuk segera diatasi.

Judi online, yang kini semakin mudah diakses melalui aplikasi seluler, telah menjadi wabah baru. Menurut laporan BBC, gangguan perjudian memengaruhi hampir 1% populasi global, dan angka ini terus meningkat di Indonesia. Praktik ini tidak lagi memerlukan kasino fisik, karena semua bisa dilakukan di rumah hanya dengan ponsel. Bahkan, promosi judi daring sering kali menyusup ke media sosial, menargetkan anak muda yang belum memiliki kontrol emosional matang.

Selama Pilkada berlangsung, fenomena ini tampaknya sengaja dibiarkan. Perusahaan judi memanfaatkan momen politik untuk memperluas jangkauan mereka, bahkan menawarkan insentif berupa taruhan hasil pemilu.

Di sisi lain, laporan menunjukkan banyak keluarga Indonesia hancur akibat praktik ini. Seorang siswa SMA di Jakarta, misalnya, dilaporkan menjual barang berharga keluarganya demi melunasi utang dari aplikasi judi daring. Kasus seperti ini hanyalah puncak gunung es, dengan ribuan korban lain yang tidak tercatat.

Kerusakan yang diakibatkan oleh judi online tidak hanya menghancurkan individu tetapi juga berdampak besar pada tatanan sosial. Keluarga pecandu sering kali terjerat utang, kehilangan pekerjaan, dan menjadi korban konflik internal.

Para ahli mencatat bahwa kecanduan judi terkait erat dengan gangguan kesehatan mental. Itu termasuk depresi dan kecemasan. Dalam jangka panjang, kerugian finansial dan sosial yang ditimbulkan memperburuk ketimpangan sosial di masyarakat.

Keterlibatan anak-anak dalam judi daring menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Paparan sejak dini terhadap aktivitas ini dapat mengubah pola pikir dan perilaku mereka secara permanen.

Pada saat yang sama, politisi yang diduga memiliki hubungan dengan sindikat perjudian dapat menggunakan dana hasil judi untuk kepentingan politik mereka. Hal ini menciptakan lingkaran setan yang merusak integritas demokrasi dan menambah beban ekonomi negara.

Dari perspektif hukum, penanganan terhadap praktik judi daring masih belum memadai. Situs-situs perjudian terus bermunculan meski telah beberapa kali diblokir.

Selain itu, pelaku besar di balik bisnis ini sering kali lolos dari jerat hukum, sementara hanya pelaku kecil yang ditangkap. Pola seperti ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap aparat penegak hukum, yang justru seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan judi.

Edukasi masyarakat tentang bahaya judi online menjadi salah satu langkah penting yang harus dilakukan. Media massa, sekolah, dan komunitas lokal perlu bekerja sama untuk menyebarluaskan informasi tentang risiko yang ditimbulkan.

Dalam hal itu, pemerintah harus serius mengembangkan program rehabilitasi bagi pecandu judi, termasuk layanan kesehatan mental yang terjangkau dan mudah diakses. Tanpa dukungan ini, individu yang terjerat dalam lingkaran perjudian akan sulit untuk memulihkan diri.

Kerja sama internasional juga diperlukan untuk melawan sindikat global yang menjalankan operasi judi online. Banyak platform perjudian berbasis di luar negeri, membuat penegakan hukum menjadi tantangan besar. Pemerintah Indonesia perlu memperkuat kerja sama dengan negara-negara lain dalam memberantas sindikat ini, termasuk melalui pengawasan terhadap aliran dana hasil perjudian.

Kasus judi online menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga ancaman bagi integritas sosial dan politik bangsa. Pilkada yang telah usai seharusnya menjadi momentum untuk merenungkan bagaimana membangun masyarakat yang lebih kuat dan bebas dari pengaruh destruktif seperti ini.

Bangsa yang sehat memerlukan demokrasi yang jujur, tetapi juga rakyat yang terbebas dari jerat yang merusak moral dan ekonomi mereka. Saatnya bertindak bersama sebelum terlambat.

Ancaman Demokrasi Judi Online Indonesia Pilkada 2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenag Laporkan Tas Cokelat Diduga Gratifikasi ke KPK
Next Article Masyarakat Mekarwangi Tertib, Pilkada 2024 Lancar

Informasi lainnya

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

2 November 2025

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

1 November 2025

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

31 Oktober 2025

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

27 Oktober 2025

Larangan Baju Bekas: Tegas Boleh, Serampangan Jangan

27 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Federal Oil Gelar Acara Pasca Peluncuran Gresini Racing MotoGP

Bisnis Alfi Salamah

Musik AI Tanpa Hak Cipta

Gagasan Udex Mundzir

Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah

Islami Alfi Salamah

Belajar dari Kegagalan, Tips Bangkit dari Kekalahan dengan Penuh Semangat

Opini Alfi Salamah

Belajar Ikhlas

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.