Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menag Laporkan Tas Cokelat Diduga Gratifikasi ke KPK

SilvaSilva27 November 2024 Nasional
Tim Menag Nasaruddin Umar saat mengantarkan barang diduga gratifikasi ke KPK (.det)
Tim Menag Nasaruddin Umar saat mengantarkan barang diduga gratifikasi ke KPK (.det)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tas cokelat misterius menjadi perhatian setelah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/11/2024). Barang yang diduga sebagai gratifikasi itu diantarkan oleh tenaga ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin.

“Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan barang yang diberikan. Kami juga tidak mengetahui siapa pengirimnya,” ujar Ainul saat ditemui di gedung ACLC KPK, Jakarta.

Ainul menjelaskan barang tersebut diterima Menag pada Jumat pekan lalu. Namun, pengirimnya tidak mencantumkan identitas apa pun dalam paket tersebut. Tas cokelat itu diserahkan langsung kepada Indira, Kasatgas Gratifikasi KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
  • Tips Jaga Kesehatan Jamaah Haji dengan Penyakit Penyerta
  • Hari Batik Pola Megah dari Jawa Barat
  • Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI
  • Kejadian Mengerikan: Luka Perut Akibat Dibuntuti Dua Motor

“Kami hanya diminta menyerahkan barang ini. Bentuknya barang, tapi tidak tahu isinya apa,” ungkapnya saat ditanya lebih lanjut.

Langkah cepat Menag Nasaruddin Umar ini mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai pihak. Gratifikasi yang sering menjadi isu sensitif, khususnya di kalangan pejabat negara, memang harus segera dilaporkan demi mencegah pelanggaran hukum dan menjaga integritas lembaga.

Artikel Terkait:
  • Gunung Karangetang Alami 35 Gempa Embusan dalam Sepekan
  • Pemimpin ASEAN Hadiri KTT ke-42 di Labuan Bajo
  • Menteri PANRB Janji Tuntaskan Masalah Pegawai Honorer
  • BMKG Prediksi Idul Fitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

Sumber internal KPK menyatakan bahwa barang tersebut sedang dianalisis untuk memastikan status dan nilai gratifikasinya. Masyarakat menantikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap isu gratifikasi.

Jangan Lewatkan:
  • Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, Puluhan Pohon Roboh
  • Inovasi Kemenkes untuk Menurunkan Angka Kematian Jamaah Haji
  • Gerakan Muda Visioner: Kamarudin Tersangka Murni Soal Hukum Bukan Politik
  • Kaltim Jadi Tuan Rumah, 38 Daerah Siap Ikuti MTQ Nasional Ke-30
Anti Korupsi KPK RI Nasaruddin Umar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana
Next Article Menghapus Jerat Judi Online Pasca Pilkada

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka

Islami Alfi Salamah

Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes

Islami Alfi Salamah

Tantangan Representasi atau Simbolisme?

Editorial Alfi Salamah

Anak dan Sepak Bola: Jembatan Simbolik di Piala AFF 2024

Happy Assyifa

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi