Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mimi Soroti Wilayah Kaltim 44 Persen Konsesi Pertambangan Legal

Alfi SalamahAlfi Salamah5 Oktober 2023 DPRD Kaltim
DPRD Prov Kaltim
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Mimi Meriami (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Mimi Meriami BR Pane mendorong adanya investigasi pertambangan untuk mengungkap berbagai kasus tambang.

Di Indonesia, industri batu bara banyak berpusat di Kaltim dan Sumatera Selatan. Kaltim, jadi wilayah yang paling kaya. Namun, pengelolaan batu bara di Kaltim masih banyak bermasalah. Pertambangan ilegal masih menjadi masalah di Kaltim.

Bahkan sejak 2022 lalu, Kaltim heboh dengan kasus 21 IUP palsu. Saat itu, tanda tangan gubernur dipalsukan. Kasus pun dilaporkan ke polisi. Namun, pertengahan 2023 polisi menghentikan penyidikan.

Mimi Meriami menyampaikan, wilayah Kaltim hanya terdiri dari 44 persen konsesi pertambangan legal.

“Sejauh ini data yang saya peroleh wilayah Kaltim itu terdiri dari 44 persen konsesi pertambangan oleh perusahaan legal. Sisanya kemungkinan diisi oleh banyak aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya.

Padahal, pertambangan ilegal merugikan Kaltim secara umum. Baik dari segi pendapatan, hingga praktik yang ugal-ugalan. Tambang ilegal kerap melintas di jalan umum, dan tidak memikirkan dampak lingkungan.

Ia pun berharap agar adanya perpanjangan status dari masa kerja Pansus IP guna mengungkapkan masalah-masalah yg ditimbulkan oleh pertambangan di Kaltim.

“Dimana-mana pemerintah daerah pasti berkomitmen untuk berjuang bagaimana agar daerah terhindar dari palaku penjahat linkungan terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan,” tandasnya.

DPRD Prov Kaltim Kasus 21 IUP Mimi Meriami Warta Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article45 Korban Tewas, Samsun Tegaskan Pengawasan Bekas Lubang Tambang
Next Article Tiga Legislator Karang Paci Bertarung di Pileg 2024

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Pilkada Jakarta: Gugat Aja Dulu

Editorial Udex Mundzir

Sabar dan Doa: Kunci Mengubah Hidup Menjadi Lebih Baik

Islami Assyifa

Di Balik Kegelapan yang Diteriakkan

Editorial Udex Mundzir

QR Warung dan Ketakutan Amerika

Editorial Udex Mundzir

Etika Menemukan Barang di Jalan

Islami Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.