Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

War Ticket: Ilusi Akses Setara

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

Dinding Biru Pompeii, Simbol Kekayaan Romawi Kuno

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 12 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Muhammad Udin: Masyarakat ingin Manfaatkan Void, Ajukan Permohonan ke ESDM

Alfi SalamahAlfi Salamah5 Oktober 2023 DPRD Kaltim
M Udin
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin mengungkapkan kebijakan reklamasi pasca tambang tetap menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan.

Tapi fakta di lapangan terkadang masyarakat meminta agar Void yang merupakan bekas aktivitas penambangan digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Seluruh perusahaan penambangan wajib menerapkan kebijakan reklamasi tambang. Tetapi ada juga masyarakat yang menuntut agar sisa Void bekas aktivitas tambang digunakan untuk kepentingannya sendiri, misalnya untuk perikanan atau wisata,” ungkap M.Udin beberapa waktu lalu.

Udin menjelaskan, bekas Void yang ditinggalkan perusahaan pertambangan seringkali ditentukan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dan Rencana Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (MPLH) yang disampaikan perusahaan.

Baca Juga:
  • Jahidin Minta Masyarakat Mengamalkan Bhineka Tunggal Ika, Keberagaman yang Menjadi Satu
  • Sapto Setyo Pramono Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Keragaman
  • Rusman Ya’qub Dorong Akselerasi Kaltim di Semua Sektor Hadapi IKN
  • Hadiri Rapat Komisi I-Sekretariat, Harun Minta Surat – Menyurat tidak Mandek

“Jika masyarakat ingin memanfaatkan Void, mereka harus mengajukan permohonan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan disetujui oleh masyarakat,” katanya.

Ia kembali menegaskan, kegiatan reklamasi akan tetap berjalan jika tidak ada aktivitas masyarakat sekitar.

“Kalau Void itu mau dimanfaatkan untuk wisata, harus minta izin ke pemerintah daerah.Jadi ada pengelolaannya, ada tanggung jawabnya, ada status hukumnya,” imbuhnya.

Artikel Terkait:
  • Seno Aji Mengunjungi Desa Lung Anai untuk Menyerap Aspirasi
  • Fitri Maisyaroh Tumbuhkan Kesadaran Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga
  • Ali Hamdi Ajak Pemuda Jaga Persatuan, Pemilu 2024 Jangan Salah Pilih
  • Reza Fachlevi Ajak Pemuda Maknai Hari Pahlawan

Pada saat yang sama, Udin mengingatkan perusahaan tambang agar tidak melalaikan tanggung jawabnya. Dia mencontohkan kasus kelalaian di Kutai Kartanegara yang berujung pada meninggalnya seorang wisatawan yang terjatuh ke dalam Void.

“Kalau dibiarkan, nanti timbul permasalahan di belakang,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Prioritaskan Peraturan Daerah Tingkatkan Sosialisasi Wawasan
  • Agusriansyah Dorong Gen Z Siap Pimpin Indonesia Emas 2045
  • DPRD Kaltim Tegaskan Beasiswa Kaltim Harus Merata dan Optimal
  • 117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim
DPRD Prov Kaltim Komisi I DPRD Kaltim M Udin MPLH
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRusman Ya’qub Sebut Lubang Bekas Tambang jadi Wisata Pengalihan Tanggung Jawab
Next Article 45 Korban Tewas, Samsun Tegaskan Pengawasan Bekas Lubang Tambang

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Senyum Sebagai Sedekah yang Bernilai Ibadah

Islami Silva

Empat Inovasi Baru Pelayanan Haji di Arafah dan Mina

Islami Alfi Salamah

Marselino Ferdinan, Bintang Muda Gemilang di Timnas Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Regulasi Pers Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir

Haji Idi dan Situasi Simalakama di Pilkada Sampang

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi