Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nakertrans Minta Perusahaan Laporkan Lowongan Pekerjaan di Penajam Paser Utara

Sepanjang tahun ini (2023), kata dia, sudah terdata sekitar 543 orang yang mengurus kartu kuning untuk keperluan melamar pekerjaan
Adit MusthofaAdit Musthofa20 Juli 2023 Daerah
lowongan kerja harap dilaporkan
Ilustrasi - Pencari kerja antre untuk memasuki ajang bursa kerja (kompas/Raditya)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah Benuo Taka itu, untuk menyampaikan informasi mengenai lowongan pekerjaan yang ada di perusahaan mereka, Kamis (20/7/2023).

Perusahaan yang beroperasi di daerah itu, menurut Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Transmigrasi Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Abdul Muhid di Penajam, masih kurang aktif melaporkan lowongan pekerjaan yang tersedia dan jumlah pekerja yang dibutuhkan.

Seharusnya perusahaan melaporkan saat membutuhkan tenaga kerja kepada Dinas Nakertrans, kata dia, agar memudahkan masyarakat mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.

Terdata sebanyak 50 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara di sektor perkebunan, pertambangan hingga ritel.

Namun, dari puluhan perusahaan tersebut hanya sebagian kecil yang melapor kepada Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara apabila membuka lowongan pekerjaan.

Perusahaan yang beroperasi dan terlibat pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, juga tidak memberikan laporan lowongan pekerjaan yang tersedia.

“Perusahaan wajib melaporkan kalau buka lowongan pekerjaan kepada Dinas Nakertrans,,” ujarnya.

Terdata pada 2022, masyarakat yang mengurus kartu kuning untuk melamar pekerjaan lebih kurang 900 orang.

Sepanjang tahun ini (2023), kata dia, sudah terdata sekitar 543 orang yang mengurus kartu kuning untuk keperluan melamar pekerjaan.

Hingga kini, baru 124 orang yang memiliki kartu kuning sudah mendapatkan pekerjaan dan sisanya menunggu panggilan kerja atau masih pengangguran.

Dengan melihat data itu, jumlah pencari kerja masih tidak sebanding dengan jumlah lowongan pekerjaan,” demikian Abdul Muhid.
Kabar Penajam Paser Utara Lowongan Pekerjaan Nakertrans
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUpdate Reforma Agraria: 4.162 Hektare Lahan PT TKA Ditransfer untuk Program IKN”
Next Article Ancaman Karhutla Kembali Muncul di Kaltim: BMKG Deteksi Sembilan Titik Panas

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Soft Living: Hidup lebih pelan, bahagia lebih lama

Happy Alfi Salamah

Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Islami Ericka

Keindahan Gunung Fuji di Jepang, Pesona Alam yang Tak Tertandingi

Travel Alfi Salamah

Populer, Bukan Baik: Demokrasi yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.