Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Ungkap Scam Digital Rugikan Nasabah Rp4,1 Triliun

Meski digitalisasi perbankan berkembang pesat, kasus scam meningkat tajam dan telah merugikan ratusan ribu nasabah.
ErickaEricka3 Agustus 2025 Ekonomi
kasus scam digital Indonesia OJK 2025
Ilustrasi kasus scam digital Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap lonjakan kasus penipuan digital yang merugikan nasabah hingga Rp4,1 triliun sejak November 2024. Peningkatan ini terjadi di tengah pesatnya digitalisasi perbankan yang seharusnya membawa efisiensi dan kenyamanan, namun nyatanya turut meningkatkan risiko keamanan.

Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa lebih dari 200 ribu laporan penipuan digital telah diterima.

“Yang sudah melaporkan sudah di atas 200 ribu dengan jumlah kerugian masyarakat Rp4,1 triliun dan dari situ dana yang bisa kita selamatkan sekitar 9% dengan kita blokir,” jelas Frederica, yang akrab disapa Kiki, dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Ia menegaskan bahwa bila kasus penipuan tergolong sederhana, pengembalian dana bisa dilakukan lebih cepat. Namun jika kasusnya rumit, perlu kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

Frederica juga menyoroti bahwa modus scam kini menyebar tidak hanya di sektor perbankan, tapi juga mencakup sistem pembayaran, marketplace, aset kripto, dan sektor digital lainnya. Ia menegaskan pentingnya upaya lintas sektor untuk menangani kejahatan digital secara terpadu.

“Ketika melakukan scam dan fraud, mereka tidak hanya muter-muter di rekening perbankan, tapi juga masuk ke sistem pembayaran, marketplace, kripto, dan lain-lain,” katanya.

Saat ini, Indonesia telah membentuk inisiatif Anti Scam Center yang menjadi wadah kolaboratif antara pemerintah, industri, dan masyarakat sipil. Inisiatif ini fokus pada pertukaran intelijen, edukasi publik, dan penguatan kebijakan untuk meningkatkan perlindungan digital.

“Kita bisa bersama-sama memerangi scam karena kalau ini kita keroyok begitu ya dari semua sisi, tentu saja ini menjadi satu powerful tool yang bisa untuk membantu menyelamatkan masyarakat Indonesia,” tambah Kiki.

Riski Damayanti, Chairman GASA Indonesia Chapter, menjelaskan bahwa gerakan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK, dan lembaga lain untuk memastikan respons lintas sektor dalam memberantas penipuan.

“GASA ini kolaborasi dengan tujuan utama untuk edukasi dan kita juga berkolaborasi dengan industri, dengan pemerintah, dengan semua sektor,” jelas Riski.

Upaya kolektif ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak.

Keamanan Finansial Kerugian Nasabah OJK Perbankan Digital Scam Digital
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePDIP Tunda Pelantikan Ulang Hasto, Sekjen Dirangkap Megawati
Next Article Bendera One Piece Jelang HUT RI, Ketua MPR: Itu Kreativitas

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

Editorial Udex Mundzir

Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam

Bisnis Ericka

Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining

Islami Alfi Salamah

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah

Traveling Sendiri, Kenapa Tidak?

Travel Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.