Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap lonjakan kasus penipuan digital yang merugikan nasabah hingga Rp4,1 triliun sejak November 2024. Peningkatan ini terjadi di tengah pesatnya digitalisasi perbankan yang seharusnya membawa efisiensi dan kenyamanan, namun nyatanya turut meningkatkan risiko keamanan.
Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa lebih dari 200 ribu laporan penipuan digital telah diterima.
“Yang sudah melaporkan sudah di atas 200 ribu dengan jumlah kerugian masyarakat Rp4,1 triliun dan dari situ dana yang bisa kita selamatkan sekitar 9% dengan kita blokir,” jelas Frederica, yang akrab disapa Kiki, dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Ia menegaskan bahwa bila kasus penipuan tergolong sederhana, pengembalian dana bisa dilakukan lebih cepat. Namun jika kasusnya rumit, perlu kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Frederica juga menyoroti bahwa modus scam kini menyebar tidak hanya di sektor perbankan, tapi juga mencakup sistem pembayaran, marketplace, aset kripto, dan sektor digital lainnya. Ia menegaskan pentingnya upaya lintas sektor untuk menangani kejahatan digital secara terpadu.
“Ketika melakukan scam dan fraud, mereka tidak hanya muter-muter di rekening perbankan, tapi juga masuk ke sistem pembayaran, marketplace, kripto, dan lain-lain,” katanya.
Saat ini, Indonesia telah membentuk inisiatif Anti Scam Center yang menjadi wadah kolaboratif antara pemerintah, industri, dan masyarakat sipil. Inisiatif ini fokus pada pertukaran intelijen, edukasi publik, dan penguatan kebijakan untuk meningkatkan perlindungan digital.
“Kita bisa bersama-sama memerangi scam karena kalau ini kita keroyok begitu ya dari semua sisi, tentu saja ini menjadi satu powerful tool yang bisa untuk membantu menyelamatkan masyarakat Indonesia,” tambah Kiki.
Riski Damayanti, Chairman GASA Indonesia Chapter, menjelaskan bahwa gerakan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK, dan lembaga lain untuk memastikan respons lintas sektor dalam memberantas penipuan.
“GASA ini kolaborasi dengan tujuan utama untuk edukasi dan kita juga berkolaborasi dengan industri, dengan pemerintah, dengan semua sektor,” jelas Riski.
Upaya kolektif ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak.