Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Ungkap Scam Digital Rugikan Nasabah Rp4,1 Triliun

Meski digitalisasi perbankan berkembang pesat, kasus scam meningkat tajam dan telah merugikan ratusan ribu nasabah.
ErickaEricka3 Agustus 2025 Ekonomi
kasus scam digital Indonesia OJK 2025
Ilustrasi kasus scam digital Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap lonjakan kasus penipuan digital yang merugikan nasabah hingga Rp4,1 triliun sejak November 2024. Peningkatan ini terjadi di tengah pesatnya digitalisasi perbankan yang seharusnya membawa efisiensi dan kenyamanan, namun nyatanya turut meningkatkan risiko keamanan.

Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa lebih dari 200 ribu laporan penipuan digital telah diterima.

“Yang sudah melaporkan sudah di atas 200 ribu dengan jumlah kerugian masyarakat Rp4,1 triliun dan dari situ dana yang bisa kita selamatkan sekitar 9% dengan kita blokir,” jelas Frederica, yang akrab disapa Kiki, dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Ia menegaskan bahwa bila kasus penipuan tergolong sederhana, pengembalian dana bisa dilakukan lebih cepat. Namun jika kasusnya rumit, perlu kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

Frederica juga menyoroti bahwa modus scam kini menyebar tidak hanya di sektor perbankan, tapi juga mencakup sistem pembayaran, marketplace, aset kripto, dan sektor digital lainnya. Ia menegaskan pentingnya upaya lintas sektor untuk menangani kejahatan digital secara terpadu.

“Ketika melakukan scam dan fraud, mereka tidak hanya muter-muter di rekening perbankan, tapi juga masuk ke sistem pembayaran, marketplace, kripto, dan lain-lain,” katanya.

Saat ini, Indonesia telah membentuk inisiatif Anti Scam Center yang menjadi wadah kolaboratif antara pemerintah, industri, dan masyarakat sipil. Inisiatif ini fokus pada pertukaran intelijen, edukasi publik, dan penguatan kebijakan untuk meningkatkan perlindungan digital.

“Kita bisa bersama-sama memerangi scam karena kalau ini kita keroyok begitu ya dari semua sisi, tentu saja ini menjadi satu powerful tool yang bisa untuk membantu menyelamatkan masyarakat Indonesia,” tambah Kiki.

Riski Damayanti, Chairman GASA Indonesia Chapter, menjelaskan bahwa gerakan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK, dan lembaga lain untuk memastikan respons lintas sektor dalam memberantas penipuan.

“GASA ini kolaborasi dengan tujuan utama untuk edukasi dan kita juga berkolaborasi dengan industri, dengan pemerintah, dengan semua sektor,” jelas Riski.

Upaya kolektif ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak.

Keamanan Finansial Kerugian Nasabah OJK Perbankan Digital Scam Digital
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePDIP Tunda Pelantikan Ulang Hasto, Sekjen Dirangkap Megawati
Next Article Bendera One Piece Jelang HUT RI, Ketua MPR: Itu Kreativitas

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Sabar dan Doa: Kunci Mengubah Hidup Menjadi Lebih Baik

Islami Assyifa

Hikmah Peristiwa

Islami Syamril Al-Bugisyi

5 Tips Efektif Mengatur Waktu Selama Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Opini Alfi Salamah

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.