Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pajak dan Beban Kehidupan

Ketika kebijakan pajak menaikkan angka, masyarakat harus menghadapi realitas yang lebih kompleks di tengah daya beli yang semakin melemah.
Udex MundzirUdex Mundzir27 Desember 2024 Editorial
Dampak Kenaikan PPN 12% Pada Kelas Menengah
Dampak Kenaikan PPN 12% Pada Kelas Menengah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang efektif mulai 1 Januari 2025 telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Pemerintah berargumen bahwa langkah ini diperlukan untuk menopang anggaran negara. Namun, dampaknya terhadap rumah tangga miskin, rentan, dan kelas menengah jelas tidak bisa diabaikan.

Berdasarkan riset dari Center of Economic and Law Studies (Celios), kenaikan PPN akan menyebabkan tambahan pengeluaran tahunan sebesar Rp 1,11 juta untuk kelompok miskin, Rp 1,84 juta untuk rentan miskin, dan Rp 4,25 juta untuk kelas menengah. Bagi mereka yang hidup dalam batas keseimbangan tipis antara kebutuhan pokok dan pengeluaran lainnya, kebijakan ini seperti pukulan telak yang memengaruhi daya beli dan kualitas hidup.

Celios menjelaskan bahwa dampak ini tidak hanya berupa angka. Rumah tangga miskin akan menghadapi tantangan lebih besar dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Pada kelompok rentan miskin, risiko terjerumus kembali ke jurang kemiskinan semakin nyata. Bahkan pada kelas menengah, yang sering kali dianggap lebih stabil, kenaikan ini akan menggerus pengeluaran untuk kebutuhan non esensial seperti hiburan dan investasi masa depan.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa meskipun kenaikan hanya sebesar 1%, akumulasi dampaknya jauh lebih besar dari yang terlihat. Masyarakat, terutama yang berada di lapisan bawah, sering kali menjadi pihak yang paling rentan menghadapi inflasi harga akibat kebijakan seperti ini.

Politik dan ekonomi menjadi latar utama dinamika ini. Di satu sisi, pemerintah berusaha menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan ekonomi global. Namun, di sisi lain, alokasi anggaran yang tidak efisien dan lemahnya pengawasan sering kali membuat masyarakat mempertanyakan urgensi kenaikan PPN ini. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, program-program bantuan sosial sering kali dilanda isu korupsi dan ketidaktepatan sasaran.

Kebijakan fiskal seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek penerimaan negara, tetapi juga dampaknya terhadap stabilitas sosial. Tanpa adanya jaring pengaman sosial yang memadai, kelompok miskin dan rentan menjadi pihak pertama yang menanggung beban. Kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN hanya akan memperlebar kesenjangan yang sudah ada.

Lalu, apa solusi yang dapat dilakukan? Pertama, pemerintah harus memperkuat program bantuan langsung tunai untuk kelompok miskin dan rentan miskin, guna mengompensasi kenaikan pengeluaran akibat PPN. Kedua, optimalisasi kebijakan pajak progresif perlu dipertimbangkan, sehingga kelompok berpenghasilan tinggi dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan tanpa memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran harus menjadi prioritas utama. Tanpa pengawasan yang ketat, dana hasil dari kebijakan fiskal seperti PPN hanya akan menjadi beban tambahan tanpa manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

Pajak adalah salah satu instrumen penting dalam membangun negara. Namun, kebijakan fiskal harus berjalan beriringan dengan upaya menciptakan keadilan sosial. Ketika kebijakan ini justru memperberat kelompok yang paling lemah, ada risiko besar terhadap stabilitas sosial dan ekonomi jangka panjang.

Pada akhirnya, kebijakan yang berhasil adalah kebijakan yang tidak hanya memikirkan kebutuhan negara, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan rakyatnya.

Daya Beli Kebijakan Pajak Kelas Menengah Kesenjangan Sosial PPN 12 %
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenkum Supratman Klarifikasi Wacana Denda Damai Koruptor
Next Article Filipina Taklukkan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024

Informasi lainnya

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

5 Januari 2026

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

2 November 2025
Paling Sering Dibaca

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana

Opini Udex Mundzir

Politik Kongkow, Rakyat Menunggu

Editorial Udex Mundzir

Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’

Daily Tips Alfi Salamah

Indonesia Memble Hadapi Tarif Trump

Opini Udex Mundzir

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.