Kukar – Di bawah langit Samarinda yang cerah, harapan akan tata kelola keuangan yang semakin baik turut dibawa oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (26/3/2025).
Penyerahan ini dilakukan bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Kukar sendiri menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK.
“LKPD ini akan menjadi bahan BPK untuk melakukan pemeriksaan. Saya harap akan keluar dalam dua bulan ini hasilnya dan semoga kinerja kita akan lebih baik,” ujar Sunggono usai penyerahan dokumen.
Ia menambahkan bahwa dokumen keuangan yang diserahkan akan melalui proses audit menyeluruh, mencakup berbagai aspek mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, hingga Perubahan Ekuitas.
“Itu semua akan diperiksa, dipelajari bahkan dibenahi terkait administrasi di Pemkab Kukar,” ungkapnya.
Opini WTP sendiri menjadi target tahunan Pemkab Kukar sebagai bentuk evaluasi terhadap sistem pengelolaan keuangan yang dijalankan. Capaian tersebut bukan hanya menjadi indikator administrasi, tetapi juga mencerminkan tingkat kepercayaan publik dan institusi pemeriksa terhadap tata kelola pemerintahan.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Kukar menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sunggono juga mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar untuk terus meningkatkan disiplin dan akurasi dalam pengelolaan anggaran, demi mendukung tercapainya predikat WTP secara berkelanjutan.

