Balikpapan – Dalam menghadapi ancaman perubahan iklim, Pemkab Kutim terus berupaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha dan masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema pelestarian lingkungan. Acara ini berlangsung di Hotel Jatra, Balikpapan, dan pesertanya 140 orang dari berbagai latar belakang.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Kutim, H. Zubair, yang mewakili Pj Bupati Kutim H. Agus Hari Kesuma, menegaskan pentingnya tindakan nyata dalam menjaga lingkungan. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan seharusnya terpantau dari menurunnya temuan pelanggaran.
“Semakin sedikit temuan, itulah tanda keberhasilan pengendalian yang sebenarnya,” ujar Zubair dalam sambutannya beberapa waktu lalu.
Ia juga mengajak pelaku usaha untuk berkontribusi lebih. Misalnya melalui penanaman pohon produktif yang tidak hanya menghasilkan oksigen, tetapi juga memberikan manfaat bagi manusia dan satwa.
Zubair menyoroti fenomena cuaca ekstrem, seperti hujan lebat dengan angin kencang, yang kerap terjadi di Kutim. Menurutnya, hal ini adalah pengingat penting bahwa perubahan iklim sudah berada di depan mata.
“Kami berharap pelaku usaha dan masyarakat dapat berinovasi dan menerapkan praktik ramah lingkungan untuk menjaga keberlanjutan alam bagi generasi mendatang,” tambah Zubair.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Dewi Dohi, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha di lokasi Kampung Iklim yang tersebar di Kutai Timur.
“Kami berharap pelaku usaha memahami dan menerapkan prinsip pengelolaan lingkungan yang baik serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan,” tutur Dewi.
Sejak 2022, DLH Kutim telah memberikan 30 sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar aturan pengelolaan lingkungan. Namun, baru lima pelaku usaha yang lolos setelah memperbaiki tata kelola mereka.
Proklim menjadi salah satu strategi utama Pemkab Kutim untuk mendukung mitigasi perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca. Melalui Proklim, DLH Kutim mendorong seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 92 peserta dari kalangan pelaku usaha mengikuti Bimtek peningkatan kapasitas. Sementara kelompok masyarakat fokus pada area Kampung Iklim.
Dewi juga menyampaikan pentingnya informasi mengenai regulasi terbaru. Seperti penerapan Permen LHK No. 14 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kawasan dan Sanksi Administratif.
“Peningkatan kapasitas seperti ini sangat penting untuk memperbaiki tata kelola lingkungan hidup di Kutim,” pungkas Dewi.
Dengan adanya langkah ini, Pemkab Kutim berharap dapat mendorong kesadaran kolektif demi menciptakan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan.

