Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemutihan Pajak Kendaraan Tasikmalaya, Buru Diskon Sebelum Akhir!

SilvaSilva13 November 2024 Daerah
Operasi untuk pemutihan pajak kendaratan (.dex)
Operasi untuk pemutihan pajak kendaratan (.dex)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Kesempatan istimewa bagi pemilik kendaraan di Tasikmalaya segera berakhir. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024, yang menawarkan penghapusan denda hingga diskon pajak, hanya berlaku hingga akhir bulan ini. Kesempatan langka ini diserbu warga yang ingin terbebas dari tunggakan pajak kendaraan.

Dalam operasi pemutihan di Jl. Ibrahim Adjie, Rabu (13/11/2024), Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya, Yana Suristiawan, kembali mengingatkan pentingnya kesempatan ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024,” ujar Yana.

Ia menegaskan, program ini dirancang khusus untuk warga yang belum sempat melaksanakan kewajiban pembayaran pajak atau terlambat daftar ulang.

Program pemutihan yang sudah berlangsung sejak 1 September ini melibatkan dukungan dari Polres Kota Tasikmalaya, Jasamarga, dan Bank BJB. Bagi warga yang memenuhi syarat, program ini menawarkan berbagai keuntungan yang signifikan. Di antaranya, penghapusan denda pajak bagi pemilik yang terlambat atau lupa membayar, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), serta pembebasan tunggakan pajak untuk tahun kedua, ketiga, dan seterusnya.

Dengan program pemutihan ini, warga yang memiliki tunggakan pajak lebih dari lima tahun hanya perlu melunasi pajak tahun berjalan dan dua tahun terakhir.

“Bagi yang memiliki tunggakan panjang, cukup bayar tiga tahun saja, sisanya akan dibebaskan, termasuk pokok dan dendanya,” jelas Yana.

Tak hanya itu, program ini juga menawarkan pembebasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), termasuk tunggakan dan dendanya. Ini mencakup sumbangan asuransi kecelakaan bagi pemilik kendaraan, sehingga banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya pemutihan ini.

Yang tak kalah menarik, bagi warga yang ingin lebih menghemat, tersedia diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pembayaran pajak yang dilakukan lebih awal. Diskon sebesar 2% akan diberikan untuk pembayaran 30 hari sebelum jatuh tempo, dan bagi yang membayar lebih awal dalam periode 60 hingga 180 hari sebelum jatuh tempo, diskon mencapai 4%. Kebijakan ini menjadi upaya pemerintah dalam mendorong budaya taat pajak di kalangan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena ada berbagai keuntungan yang dapat diperoleh,” ujar Yana, menekankan pentingnya kesempatan ini.

Dengan tinggal beberapa hari tersisa, Yana berharap masyarakat tidak melewatkan program ini.

“Batas akhir program tinggal beberapa hari lagi, jadi manfaatkan segera mumpung masih ada kesempatan,” tutupnya.

Program pemutihan ini diyakini menjadi langkah efektif bagi pemerintah untuk mengatasi tunggakan pajak di masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di Kota Tasikmalaya.

Diskon Pajak Kendaraan Kabar Tasikmalaya Pemutihan Pajak Kendaraan Yana Suristiawan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBiaya PTSL Rp250 Ribu Kesepakatan se-Kecamatan Cisayong
Next Article Tasikmalaya Gelar Operasi Pemutihan Pajak, Bebas Denda dan Diskon Pajak

Informasi lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

20 Maret 2026

KA Serayu Kini Berhenti di Stasiun Rajapolah

15 Maret 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Tri Mumpuni, Penyulut Cahaya dari Desa Terpencil

Biografi Alfi Salamah

Dulu Dipaksa-Paksa Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, Sekarang Malah Haram

Editorial Udex Mundzir

Lindungi Uangmu, Cerdas Finansial dengan PeKA

Daily Tips Ericka

Minuman Viral, Benarkah Sehat?

Food Alfi Salamah

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi