Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menekankan urgensi perusahaan CV Prima Mandiri untuk bertanggung jawab atas perbaikan Jalan Sangasanga – Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Samsun menyatakan bahwa jalan tersebut masih menjadi permasalahan bagi masyarakat, terutama para petani di daerah tersebut.
Samsun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keluhan petani yang menghadapi jalan rusak, sementara mereka sangat membutuhkan infrastruktur jalan yang baik untuk mengangkut hasil pertanian. Menurutnya, infrastruktur Jalan Dondang memiliki peran krusial dalam kelancaran distribusi produk pertanian.
Meskipun perbaikan jalan tersebut dijadwalkan selesai pada Februari 2023, Samsun menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan tersebut bukanlah kewajiban Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melainkan tanggung jawab perusahaan yang merusak jalan tersebut.
“Saya mendapat informasi bahwa perbaikan jalan ini diharapkan selesai pada bulan Februari tahun depan. Tetapi ini bukan tanggung jawab PUPR, melainkan tanggung jawab perusahaan yang beroperasi di sana,” ungkap Samsun.
DPRD Kaltim, di bawah pengawasan Samsun, berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja CV Prima Mandiri. Jika perusahaan tidak memenuhi komitmen perbaikan, mereka bersama pemerintah provinsi berencana mengambil langkah hukum.
Samsun berharap perbaikan Jalan Dondang dapat segera diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat setempat. Ia menginginkan sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

