Samarinda – PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) dan PT Kobexindo Cement, dua perusahaan terkemuka di Kalimantan Timur, sedang mengembangkan bisnis mereka.
Namun, ada kekhawatiran terkait jumlah dan legalitas tenaga kerja asing (TKA) di kedua perusahaan tersebut, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Akmed Reza Fachlevi.
Data menunjukkan bahwa PT KFI memiliki 1.700 tenaga kerja lokal dan 250 TKA, sementara PT Kobexindo Cement memiliki 260 tenaga kerja lokal dan 105 TKA.
“Kami ingin memastikan bahwa TKA yang bekerja di sini memiliki izin sesuai dengan peraturan. Kami juga ingin memastikan bahwa keberadaan TKA tidak merugikan tenaga kerja lokal dan daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Reza juga mengungkapkan bahwa Bankaltimtara, bank daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengajukan penambahan modal sebesar Rp3,4 triliun. Usulan ini telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan disampaikan ke DPRD Kalimantan Timur.
Reza menegaskan bahwa DPRD Kalimantan Timur mendukung upaya Bankaltimtara untuk memperbaiki kinerjanya. Namun, pihaknya juga akan mengawasi penggunaan modal tersebut.
“Kami akan mengevaluasi dan merumuskan keputusan terkait usulan penambahan modal Bankaltimtara. Kami juga akan mengawasi penggunaan modal tersebut. Kami berharap Bankaltimtara dapat menjadi bank daerah yang unggul dan profesional,” pungkasnya.

