Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 26 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Mina adalah tempat berkemah dan bermalam. Malam ke-10 hingga 12, disebut gelombang pertama (nafar awal)
Alfi SalamahAlfi Salamah23 Juni 2023 Islami
Ilustrasi Lempar Jumrah
Para Jamaah Haji Sedang Melaksanakan Lempar Jumrah di Mina (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Para jamaah haji melaksanakan ritual melempar jumrah di Mina. Ritual ini memiliki beberapa syarat yang harus terpenuhi.

Mina, yang terletak sekitar tujuh kilometer di timur Masjidil Haram, memiliki jarak sekitar empat kilometer jika menempuh tanpa melalui terowongan.

Mina adalah tempat berkemah dan bermalam. Malam ke-10 hingga 12, disebut gelombang pertama (nafar awal).

Apabila ingin melanjutkan sampai satu malam lagi, yakni malam ke-13 gelombang kedua (nafar tsani). Keduanya boleh untuk memilih.

Syarat-Syarat Melempar Jumrah

Di Mina terdapat tiga jumrah: jumrah qubra (besar), jumrah wustha (tengah), dan jumrah sughra (kecil). Melontar jumrah pada hari ke-10 adalah jumrah Aqabah sebanyak tujuh lontaran.

Hari berikutnya melontar ketiga-tiganya mulai dari sughra, wustha, dan aqabah. Jarak antara jumrah aqabah dengan jumrah wustha adalah 240 meter antara wustha dengan sughra adalah 148 meter.

Berikut syarat-syarat melempar jumrah bagi jamaah haji sebagaimana mengutip dari buku Sejarah Makkah Al Mukarramah karya Syekh Shafiyurrahman Mubarak Furi.

  • Setiap jumrah harus sebanyak tujuh batu kerikil.
  • Melemparnya harus dengan tangan (jika memungkinkan).
  • Benda yang dilemparkan harus batu kerikil. Maka tidak boleh melempar dengan sepatu, tanah, batu, dan lainnya.
  • Harus meniatkan tempat lemparan sasaran. Jika ia berniat melempar yang lain, kemudian batunya sampai ke dalam tempat lemparan maka tidak sah.
  • Harus yakin bahwa lemparannya mengenai sasaran (ke tempat lemparan).
  • Berurutan antara tiga jumrah. Mulai dengan jumrah sughra, wustha, dan kubra (Aqabah).
Info Haji 2023 Melempar Jumrah Mina Syarat-Syarat Lempar Jumrah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLayanan Jamaah di Madinah Mendapat Pujian Timwas Haji DPR
Next Article Penyekatan Bus Shalawat Jamaah Haji Sholat Jumat di Hotel

Informasi lainnya

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026

Senyum di Tengah Derita

12 Februari 2026

Harta Melimpah, Hati Tetap Zuhud

11 Februari 2026

Ketika Umar Menangis di Tengah Malam

10 Februari 2026

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

19 Januari 2026

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Ramadhan Terbaik

Islami Syamril Al-Bugisyi

Menakar Usia Ideal Penggunaan HP bagi Anak

Editorial Udex Mundzir

Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural

Techno Assyifa

Strategi Penggunaan WhatsApp Channel untuk Membangun Personal Branding

Techno Udex Mundzir

Haji Idi dan Situasi Simalakama di Pilkada Sampang

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor