Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sanksi Tegas Arab Saudi Bagi Pelanggar Layanan Umroh

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mendesak semua perusahaan penyedia layanan umroh berlisensi untuk memberikan layanan terbaik bagi jamaah
Alfi SalamahAlfi Salamah20 Juli 2023 Info Haji
Ilustrasi Jamaah Haji di Makkah
Ilustrasi Jamaah Haji di Makkah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Makkah – Jamaah umroh dari berbagai negara tiba di Arab Saudi, pada Rabu 1 Muharram 1445 Hijriyah,  sesuai dengan berlangsungnya musim umroh tahunan.

Melansir dari Saudi Gazette, Rabu (19/7/2023), semua lembaga dan sektor pemerintah dan swasta terkait umroh telah menyelesaikan persiapan terpadu mereka untuk menerima jamaah. Selain itu, memperluas fasilitas serta layanan terbaik untuk jamaah melakukan ritual dengan mudah dan nyaman.

Berikan Layanan Terbaik untuk Jamaah

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mendesak semua perusahaan penyedia layanan umroh berlisensi untuk memberikan layanan terbaik bagi jamaah dan tidak melanggar kewajiban mereka dalam penyediaan layanan.

Tertulis bahwa pasal 7 peraturan untuk layanan jamaah asing dan pengunjung Masjid Nabawi menetapkan perusahaan yang berlisensi yang melanggar salah satu ketentuan dan peraturan akan menghadapi hukuman.

Baca Juga:
  • Menuju Level Prapandemi Terdekat, Penerbangan Haji ke Saudi
  • Jamaah Haji Menghadirkan Berkah dan Transformasi bagi Bangsa
  • Duka di Arab Saudi 10 Jamaah Haji Riau Meninggal Dunia
  • Puncak Spiritual, 2 Juta Jamaah Laksanakan Wukuf di Arafah

Sanksinya termasuk denda maksimal 50 ribu riyal dan penangguhan izin untuk jangka waktu tidak lebih dari enam bulan dan pembatalan izin yang perusahaan dapatkan. Pihak berlisensi di luar negeri akan mendapat larangan berurusan dengan perusahaan berlisensi di Saudi jika melanggar salah satu kewajiban kontraktual.

Hukuman jika Melayani Jamaah Tanpa Izin

Menurut peraturan, mereka yang melayani jamaah tanpa mendapatkan izin yang perlu akan hukuman dengan denda tidak melebihi 100 ribu riyal. Pelanggaran tersebut antara lain kegagalan penyediaan tempat tinggal bagi jamaah. Penyediaan perumahan tanpa izin atau tanpa klasifikasi, perbedaan dalam program pemondokan, dan kegagalan untuk memberi tahu kementerian tentang perubahan pemondokan.

Artikel Terkait:
  • 299 Jemaah Haji Kelompok Terbang Dua Tiba di Balikpapan, Disambut Gubernur Kaltim
  • Revitalisasi Agenda Haji: Rangkullah Pengalaman Penuh Makna
  • Pergeseran Dramatis Jamaah Haji Berkumpul di Makkah
  • Khotbah Arafah Menyebar dalam 20 Bahasa

Kemudian, kegagalan dalam penyediaan transportasi, mengamankan pengangkutan tanpa izin, ketidaksesuaian program transportasi. Kegagalan dalam menerima jamaah, dan kegagalan mengonfirmasi reservasi keberangkatan atau kegagalan untuk menindaklanjuti keberangkatan.

Pelanggaran Termasuk Kegagalan Mengunjungi Raudah

Berikutnya tidak melaporkan jamaah haji yang tertunda penyediaan layanan oleh agen eksternal di wilayah Saudi. Atau pengelompokan kembali jamaah haji yang tertunda untuk mendidik jamaah. Sehubungan dengan kepatuhan terhadap berat bagasi yang mendapat izin pada saat keberangkatan, dan juga kegagalan untuk mengawasi keberangkatan jamaah.

Pelanggaran dan juga termasuk kegagalan untuk mengonfirmasi reservasi untuk mengunjungi Raudah Al-Sharif. Ketidakhadiran perwakilan untuk menindaklanjuti keberangkatan jamaah dan tidak memberikan layanan sesuai dengan kontrak yang telah tersepakati. Dan tidak memberi tahu kementerian dalam peristiwa kasus wanprestasi.

Jangan Lewatkan:
  • Khutbah Jumat Bahasa Indonesia di Masjid Nabawi
  • Ekspansi Inisiatif Rute Haji 2023: Turki dan Pantai Gading
  • Menag Pimpin Rombongan Amirulhaj Laksanakan Umrah Wajib di Mekkah
  • Revolusi Perjalanan Haji KAI Sumut Mengangkut 332 Jamaah

Info Haji 2023 Layanan Umrah Raudah Al-Sharif
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBMKG Peringatan Hujan Petir Menghadang di Seluruh Kaltim
Next Article Temukan Pelajaran Berharga dalam Kunjungan ke Belanda Ungkap DPRD Kaltim

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Paspor Abadi Sang Firaun: Pelajaran Kepemimpinan yang Tak Pernah Mati

Happy Alfi Salamah

Maulid Nabi dan Pemberian Sosial, Menghidupkan Semangat Kepedulian

Islami Alfi Salamah

Sabar dan Doa: Kunci Mengubah Hidup Menjadi Lebih Baik

Islami Assyifa

Sarwo Edhie Wibowo, Prajurit dalam Badai Sejarah

Profil Alfi Salamah

Citra Retak di Balik Kata

Gagasan Silva
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi