Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sanksi Tegas Arab Saudi Bagi Pelanggar Layanan Umroh

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mendesak semua perusahaan penyedia layanan umroh berlisensi untuk memberikan layanan terbaik bagi jamaah
Alfi SalamahAlfi Salamah20 Juli 2023 Info Haji
Ilustrasi Jamaah Haji di Makkah
Ilustrasi Jamaah Haji di Makkah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Makkah – Jamaah umroh dari berbagai negara tiba di Arab Saudi, pada Rabu 1 Muharram 1445 Hijriyah,  sesuai dengan berlangsungnya musim umroh tahunan.

Melansir dari Saudi Gazette, Rabu (19/7/2023), semua lembaga dan sektor pemerintah dan swasta terkait umroh telah menyelesaikan persiapan terpadu mereka untuk menerima jamaah. Selain itu, memperluas fasilitas serta layanan terbaik untuk jamaah melakukan ritual dengan mudah dan nyaman.

Berikan Layanan Terbaik untuk Jamaah

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mendesak semua perusahaan penyedia layanan umroh berlisensi untuk memberikan layanan terbaik bagi jamaah dan tidak melanggar kewajiban mereka dalam penyediaan layanan.

Tertulis bahwa pasal 7 peraturan untuk layanan jamaah asing dan pengunjung Masjid Nabawi menetapkan perusahaan yang berlisensi yang melanggar salah satu ketentuan dan peraturan akan menghadapi hukuman.

Baca Juga:
  • Tim Kesehatan Haji RI dan Malaysia Bersatu Cegah Penyakit
  • Transgender Isa Zega, DPR: Perlu Fatwa
  • Operasi Pencarian Diperluas 2 Jamaah Haji Masih Hilang
  • Pencegahan Melawan Ancaman Stroke di Kalangan Jamaah Haji

Sanksinya termasuk denda maksimal 50 ribu riyal dan penangguhan izin untuk jangka waktu tidak lebih dari enam bulan dan pembatalan izin yang perusahaan dapatkan. Pihak berlisensi di luar negeri akan mendapat larangan berurusan dengan perusahaan berlisensi di Saudi jika melanggar salah satu kewajiban kontraktual.

Hukuman jika Melayani Jamaah Tanpa Izin

Menurut peraturan, mereka yang melayani jamaah tanpa mendapatkan izin yang perlu akan hukuman dengan denda tidak melebihi 100 ribu riyal. Pelanggaran tersebut antara lain kegagalan penyediaan tempat tinggal bagi jamaah. Penyediaan perumahan tanpa izin atau tanpa klasifikasi, perbedaan dalam program pemondokan, dan kegagalan untuk memberi tahu kementerian tentang perubahan pemondokan.

Artikel Terkait:
  • Wagub Kalbar Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Asrama Haji Batam
  • Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional
  • Komnas Haji Desak DPR Segera Tetapkan Biaya Haji 2025
  • 83.000 Jamaah Haji Gelombang I Kembali Membanjiri Tanah Air

Kemudian, kegagalan dalam penyediaan transportasi, mengamankan pengangkutan tanpa izin, ketidaksesuaian program transportasi. Kegagalan dalam menerima jamaah, dan kegagalan mengonfirmasi reservasi keberangkatan atau kegagalan untuk menindaklanjuti keberangkatan.

Pelanggaran Termasuk Kegagalan Mengunjungi Raudah

Berikutnya tidak melaporkan jamaah haji yang tertunda penyediaan layanan oleh agen eksternal di wilayah Saudi. Atau pengelompokan kembali jamaah haji yang tertunda untuk mendidik jamaah. Sehubungan dengan kepatuhan terhadap berat bagasi yang mendapat izin pada saat keberangkatan, dan juga kegagalan untuk mengawasi keberangkatan jamaah.

Pelanggaran dan juga termasuk kegagalan untuk mengonfirmasi reservasi untuk mengunjungi Raudah Al-Sharif. Ketidakhadiran perwakilan untuk menindaklanjuti keberangkatan jamaah dan tidak memberikan layanan sesuai dengan kontrak yang telah tersepakati. Dan tidak memberi tahu kementerian dalam peristiwa kasus wanprestasi.

Jangan Lewatkan:
  • Kemenag Rampungkan Kontrak Transportasi Haji dengan Saudia Airlines
  • Arab Saudi Berbagi Alquran Braille untuk Jamaah Tunanetra
  • Tips Tidak Tertinggal, Jamaah Haji Diminta Bawa Barang Terbatas
  • PPIH Minta Maskapai Siapkan Oksigen untuk Jemaah Kloter Pertama

Info Haji 2023 Layanan Umrah Raudah Al-Sharif
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBMKG Peringatan Hujan Petir Menghadang di Seluruh Kaltim
Next Article Temukan Pelajaran Berharga dalam Kunjungan ke Belanda Ungkap DPRD Kaltim

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Petualangan Haji: Masjid Quba sebagai Pintu Gerbang Pertama

Islami Alfi Salamah

Film Korea Komedi Pilihan untuk Malam Tahun Baru 2026

Daily Tips Lisda Lisdiawati

Menjadi Kepala Daerah

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

Editorial Udex Mundzir

Pentingnya Self-Care dan Cara Menjaganya

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi