Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memastikan pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tenaga Kontrak Daerah (TK2D) akan dimulai pada 3 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengungkapkan bahwa tes seleksi akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.
“Tes seleksi penerimaan PPPK dari formasi TK2D Pemkab Kutim akan dilaksanakan tanggal 3-16 Desember 2024,” ujar Misliansyah, yang akrab disapa Ancah, usai rapat daring dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (28/11/2024).
Seleksi ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan di Laboratorium Komputer BKPSDM Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Setiap hari, akan ada tiga sesi ujian dengan kapasitas 100 peserta per sesi. Ancah mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik agar tes berjalan lancar.
“Jaga kesehatan, pantau terus informasi dan teknis pelaksanaan melalui situs resmi dan media sosial BKPSDM. Hal ini penting agar tidak terjadi kendala saat pelaksanaan,” pesan Ancah.
Penting untuk diketahui, ketidakhadiran peserta dalam tes akan menyebabkan mereka otomatis tidak lulus seleksi. Ancah menekankan, “Kami semua berharap hal ini tidak terjadi.”
Sebanyak 4.303 TK2D Kutim akan mengikuti seleksi PPPK ini. Mereka yang berhasil lolos akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selain seleksi PPPK, pada 17 Desember 2024, BKPSDM juga menjadwalkan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ancah menegaskan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen untuk memastikan proses rekrutmen ASN berjalan transparan dan berkualitas.

