Denpasar – Di tengah harmoni Pulau Dewata, gema takbir tahun ini tak akan menggema di jalanan. Seperti sunyi yang menjadi jiwa Nyepi, umat Muslim di Bali diimbau merayakan malam takbiran dari rumah masing-masing demi menjaga keseimbangan sosial.
Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa (17/3/2026), berdasarkan hasil musyawarah bersama majelis agama lintas umat. Imbauan ini muncul karena potensi beririsan antara malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah dengan Hari Raya Nyepi yang identik dengan keheningan total di Bali.
Sejumlah organisasi keagamaan seperti MUI dan Muhammadiyah di tingkat daerah turut mengeluarkan arahan serupa agar umat menjalankan takbiran secara terbatas di lingkungan rumah.
“Kemarin waktu rapat dengan semua majelis umat beragama sudah ada imbauan agar takbirannya dilaksanakan di rumah masing-masing, imbauan dari majelisnya begitu, bukan imbauan dari gubernur,” kata Koster.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan kebijakan sepihak pemerintah daerah. Di sejumlah wilayah seperti Denpasar dan Buleleng, bahkan telah disepakati untuk meniadakan takbiran keliling demi menjaga kekhusyukan Nyepi.
Kebijakan ini juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi gesekan sosial. Jika malam takbiran jatuh pada Rabu 19 Maret 2026, maka aktivitas tersebut bertepatan dengan Nyepi. Namun, terdapat kemungkinan berbeda apabila pemerintah menetapkan 1 Syawal pada 21 Maret 2026, sehingga takbiran tidak beririsan dengan Nyepi.
Meski Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada 20 Maret 2026, Pemerintah Provinsi Bali menilai kondisi tersebut tetap dapat dikendalikan melalui pendekatan tokoh agama dan koordinasi lintas sektor. Dengan jumlah umat Muslim yang relatif tidak besar di Bali, pendekatan persuasif dinilai efektif untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam rapat koordinasi penanganan konflik sosial, pemerintah juga telah memetakan sejumlah wilayah rawan, seperti Denpasar, Buleleng, dan Jembrana. Meski demikian, Bali dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam menjaga toleransi antarumat beragama, terutama saat hari besar keagamaan berlangsung berdekatan.
“Kita juga perlu mewaspadai berbagai dinamika sosial, seperti kemungkinan munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya,” ujar Koster.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah bersama aparat TNI/Polri dan perangkat desa adat memperkuat pengamanan, deteksi dini konflik, serta pendekatan dialogis di masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menjaga suasana tetap damai dan penuh toleransi.
Dengan kesepakatan ini, Bali kembali menunjukkan wajah kerukunan yang menjadi ciri khasnya di mana perbedaan dirawat, dan kebersamaan dijaga dalam sunyi maupun gema.
