Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tasreh Masuk Raudhah Tanpa Batasan Usia bagi 23 Kloter

Zaenal meminta bagi jamaah yang sudah keluar tasrehnya memperhatikan betul jadwalnya, agar tidak terlewat dari jadwal
Alfi SalamahAlfi Salamah30 Mei 2023 Nasional
Tareh Masuk Raudhah
Ilustrasi Jamaah Haji di Raudhah, 23 Kloter Jamaah Calon Haji Indonesia telah Mendapatkan Tasreh untuk Masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Madinah – 23 kloter jamaah calon haji Indonesia telah mendapatkan tasreh untuk masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah. Usia tidak menjadi batasan, sehingga jamaah bisa dengan fleksibel menentukan jadwalnya.

“Perkembangan terbaru ada sekitar 20 kloter yang sudah mendapatkan izin pukul 12.00 Waktu Arab Saudi. Alhamdulillah, jamaah haji bisa segera masuk ke Raudhah,” kata Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Zaenal Muttaqin, Selasa (30/5/2023).

Tiga Kloter Keluar Tasrehnya

Sebelumnya, tiga kloter telah keluar tasrehnya yakni JKG 1, SOC 1, dan UPG 1. “Saya mengimbau ke jamaah yang tasrehnya belum keluar, jangan panik, jangan takut.

Kami akan upayakan maksimal agar bisa segera keluar, dan alhamdulillah sekarang tidak ada pembatasan usia masuk Raudhah,” jelasnya.

Pembatasan Usia Masuk Raudhah

Berbeda dengan tahun sebelumnya, ada pembatasan usia untuk bisa masuk Raudhah maksimal 65 tahun. Tahun ini semuanya boleh masuk, termasuk jamaah lanjut usia (lansia).

“Tasreh untuk masuk ke Raudhah itu berlaku hanya sekali, tidak bisa berlaku dua kali, jadi bagi jamaah yang tasrehnya sudah keluar, bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin kesempatan itu,” katanya

Himbauan Perhatikan Jadwal Tasreh

Zaenal meminta bagi jamaah yang sudah keluar tasrehnya memperhatikan betul jadwalnya, agar tidak terlewat dari jadwal. Jika terlewat, sudah tidak bisa masuk ke Raudhah karena sudah kedaluwarsa surat izinnya.

“Kalau semisal tertidur sudah tidak ada toleransi dan itu menjadi kerugian bagi jamaah. Tetapi bagi jamaah yang sakit, kami berkoordinasi termasuk kirim surat agar ada toleransi,” katanya.

“Tapi harus dipastikan benar-benar sakit dan ada permohonan penundaan masa berlaku tasreh,” katanya.

Di dalam tasreh yang sudah dibagikan ke jamaah itu berisi informasi yang lengkap. Mulai waktu kapan mereka berkunjung, hari, dan jamnya itu sudah tercantum.

“Itu harus mengingatkan jamaah, jangan sampai kelupaan,” ujar Zaenal.

Info Haji 2023 Raudhah Tasreh Zaenal Muttaqin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMengharukan, Jamaah Difabel Netra Jual Tanah Demi Haji
Next Article 90 Persen Tenda Jamaah Haji Terpasang, Toilet Diperluas

Informasi lainnya

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Gambir dan Senayan Jadi Titik Demo, Lalu Lintas Terancam Padat

5 Januari 2026

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Dua Hari

31 Desember 2025

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Opini Silva

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa

THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!

Bisnis Assyifa

Koperasi Rasa Franchise

Editorial Udex Mundzir

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.