Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Utang Indonesia Membengkak, Bank Dunia Proyeksi Rasio Sentuh 41 Persen

Bank Dunia mengungkap tren peningkatan rasio utang Indonesia yang berpotensi membebani APBN di masa mendatang.
ErickaEricka27 April 2025 Ekonomi
Bank dunia
Ilustrasi Bank Dunia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti bola salju yang menggelinding kian besar, utang pemerintah Indonesia terus bertambah dan kini menjadi sorotan tajam Bank Dunia.

Melalui laporan Macro Poverty Outlook per April 2025, lembaga keuangan global itu memproyeksikan rasio utang pemerintah Indonesia akan mencapai 40,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan tren ini diperkirakan terus naik.

Dalam laporannya, Bank Dunia memperkirakan rasio utang akan meningkat menjadi 40,8 persen pada 2026 dan 41,4 persen pada 2027. Angka ini melampaui rasio saat ini, yaitu 39,6 persen terhadap PDB, dengan total utang mencapai Rp8.909 triliun per Januari 2025.

Bank Dunia juga mencatat bahwa proyeksi ini lebih tinggi dari target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang hanya mengincar rasio utang sebesar 39,15 persen pada 2025.

“Besarnya pengeluaran pemerintah untuk program prioritas baru berisiko meningkatkan defisit fiskal hingga 2,7 persen dari PDB,” tertulis dalam laporan tersebut.

Peningkatan defisit ini menjadi perhatian karena menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit anggaran harus tetap di bawah 3 persen.

Jika batas ini terlampaui, pemerintah dinilai melanggar aturan, yang berpotensi menimbulkan risiko keuangan serius.

Untuk menutup defisit, pemerintah mengandalkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Meski batas maksimum rasio utang terhadap PDB di Indonesia ditetapkan 60 persen, tetap saja lonjakan di atas 40 persen menjadi beban berat, terutama terkait pembayaran bunga utang.

Tahun 2025 saja, pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sekitar Rp800 triliun dan bunga utang sebesar Rp552 triliun. Jika digabung, jumlah tersebut mencapai Rp1.352 triliun, atau sekitar 37 persen dari total APBN 2025 yang sebesar Rp3.600 triliun.

Di sisi lain, penerimaan negara dari sektor pajak justru menunjukkan penurunan yang mengkhawatirkan. Data Kementerian Keuangan per Maret 2025 menunjukkan realisasi penerimaan pajak hanya Rp322,6 triliun, setara 14,7 persen dari target, dan turun 18,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kondisi ini memperlihatkan tantangan ganda bagi pemerintah: kebutuhan belanja yang tinggi untuk mendukung program prioritas, serta penerimaan negara yang kurang optimal untuk menopang keuangan nasional.

Defisit Fiskal Indonesia Ekonomi Indonesia Proyeksi Bank Dunia Rasio Utang Indonesia Utang Pemerintah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWamentan Ajak Penyuluh Pertanian Rapatkan Barisan Kawal Swasembada
Next Article Pemprov DKI Tebus 177 Ijazah Siswa dengan Dana Rp596 Juta

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Beban Mental dalam Pernikahan

Happy Alfi Salamah

Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi

Editorial Udex Mundzir

Madinah Menjadi Rumah 75 Kloter Jamaah Haji Indonesia

Islami Alfi Salamah

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Dexpert Corp

Bahlil Memang Tidak Punya Urat Malu

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.