Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Utang Indonesia Membengkak, Bank Dunia Proyeksi Rasio Sentuh 41 Persen

Bank Dunia mengungkap tren peningkatan rasio utang Indonesia yang berpotensi membebani APBN di masa mendatang.
ErickaEricka27 April 2025 Ekonomi
Bank dunia
Ilustrasi Bank Dunia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti bola salju yang menggelinding kian besar, utang pemerintah Indonesia terus bertambah dan kini menjadi sorotan tajam Bank Dunia.

Melalui laporan Macro Poverty Outlook per April 2025, lembaga keuangan global itu memproyeksikan rasio utang pemerintah Indonesia akan mencapai 40,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan tren ini diperkirakan terus naik.

Dalam laporannya, Bank Dunia memperkirakan rasio utang akan meningkat menjadi 40,8 persen pada 2026 dan 41,4 persen pada 2027. Angka ini melampaui rasio saat ini, yaitu 39,6 persen terhadap PDB, dengan total utang mencapai Rp8.909 triliun per Januari 2025.

Bank Dunia juga mencatat bahwa proyeksi ini lebih tinggi dari target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang hanya mengincar rasio utang sebesar 39,15 persen pada 2025.

“Besarnya pengeluaran pemerintah untuk program prioritas baru berisiko meningkatkan defisit fiskal hingga 2,7 persen dari PDB,” tertulis dalam laporan tersebut.

Peningkatan defisit ini menjadi perhatian karena menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit anggaran harus tetap di bawah 3 persen.

Jika batas ini terlampaui, pemerintah dinilai melanggar aturan, yang berpotensi menimbulkan risiko keuangan serius.

Untuk menutup defisit, pemerintah mengandalkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Meski batas maksimum rasio utang terhadap PDB di Indonesia ditetapkan 60 persen, tetap saja lonjakan di atas 40 persen menjadi beban berat, terutama terkait pembayaran bunga utang.

Tahun 2025 saja, pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sekitar Rp800 triliun dan bunga utang sebesar Rp552 triliun. Jika digabung, jumlah tersebut mencapai Rp1.352 triliun, atau sekitar 37 persen dari total APBN 2025 yang sebesar Rp3.600 triliun.

Di sisi lain, penerimaan negara dari sektor pajak justru menunjukkan penurunan yang mengkhawatirkan. Data Kementerian Keuangan per Maret 2025 menunjukkan realisasi penerimaan pajak hanya Rp322,6 triliun, setara 14,7 persen dari target, dan turun 18,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kondisi ini memperlihatkan tantangan ganda bagi pemerintah: kebutuhan belanja yang tinggi untuk mendukung program prioritas, serta penerimaan negara yang kurang optimal untuk menopang keuangan nasional.

Defisit Fiskal Indonesia Ekonomi Indonesia Proyeksi Bank Dunia Rasio Utang Indonesia Utang Pemerintah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWamentan Ajak Penyuluh Pertanian Rapatkan Barisan Kawal Swasembada
Next Article Pemprov DKI Tebus 177 Ijazah Siswa dengan Dana Rp596 Juta

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa

Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji

Islami Alfi Salamah

Prabowo Tidak Peka Terhadap Derita Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.