Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Viral Postingan Sindiran “Siap Dipenjara 6,5 Tahun”, Netizen Geram

Sindiran tajam soal hukuman korupsi mengguncang media sosial dan memicu diskusi publik.
SilvaSilva29 Desember 2024 Nasional
Protes hukuman ringan korupsi
Protes hukuman ringan korupsi (.fb)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Media sosial tengah ramai dengan sindiran kreatif netizen terkait hukuman ringan bagi pelaku korupsi. Salah satu unggahan yang viral memperlihatkan seorang perempuan memegang papan bertuliskan, “Berikan saya uang 271T, maka saya siap dipenjara 6,5 tahun.” Unggahan ini merespons kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, seorang pengusaha yang divonis 6,5 tahun penjara meski merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Sindiran ini memicu perdebatan di kalangan warganet, yang menilai hukuman terhadap pelaku korupsi tidak setimpal dengan kerugian yang ditimbulkan. Banyak yang mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar, terutama yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Kalau dihitung-hitung, hukuman ini seperti memaafkan perampokan uang rakyat. Bagaimana kita bisa percaya hukum lagi?” tulis seorang pengguna Twitter.

Pakar hukum Dr. Ari Purnomo menilai fenomena ini sebagai respons publik atas rasa ketidakadilan. “Unggahan seperti ini merupakan bentuk protes kreatif dari masyarakat yang merasa bahwa sistem hukum kita tidak memberikan efek jera bagi koruptor,” ujarnya.

Viral Postingan Sindiran “Siap Dipenjara 6,5 Tahun”

Ia menambahkan, korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar seharusnya dihukum lebih berat untuk menimbulkan efek jera. Namun, rendahnya hukuman justru menimbulkan kesan bahwa tindak pidana tersebut memiliki “keuntungan” lebih besar dibandingkan risikonya.

Di sisi lain, para aktivis antikorupsi turut angkat bicara mengenai isu ini. Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW), Dedi Santoso, mengatakan bahwa vonis ringan terhadap koruptor menunjukkan masih lemahnya sistem hukum di Indonesia.

“Harus ada reformasi besar-besaran dalam sistem penegakan hukum, termasuk dalam penghitungan kerugian negara dan pemberian hukuman. Masyarakat punya hak untuk kecewa, dan protes kreatif seperti ini adalah ekspresi yang sah,” ujar Dedi.

Fenomena ini juga memicu munculnya petisi daring yang menuntut hukuman lebih berat bagi pelaku korupsi. Petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 200 ribu tanda tangan dalam waktu singkat.

Dengan semakin maraknya protes di dunia maya, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan lebih serius dalam menangani kasus korupsi. Apalagi, kasus besar seperti ini menyangkut kredibilitas negara di mata rakyat.

Hingga kini, unggahan-unggahan serupa terus bermunculan di berbagai platform media sosial, menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Harvey Moeis Hukuman Korupsi Penegakan Hukum Protes Kreatif Sindiran Netizen
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePenjual Bakso Biayai Pembangunan Jalan Rp1,7 Miliar di Malang
Next Article Nguyen Xuan Son Bawa Vietnam ke Final Piala AFF 2024

Informasi lainnya

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

18 Februari 2026

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

17 Februari 2026

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

15 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

5 Februari 2026

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji

Islami Alfi Salamah

Salam, Rahmat dan Berkah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Mengakhiri Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir

Marselino Ferdinan, Bintang Muda Gemilang di Timnas Indonesia

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor