Jakarta – Media sosial tengah ramai dengan sindiran kreatif netizen terkait hukuman ringan bagi pelaku korupsi. Salah satu unggahan yang viral memperlihatkan seorang perempuan memegang papan bertuliskan, “Berikan saya uang 271T, maka saya siap dipenjara 6,5 tahun.” Unggahan ini merespons kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, seorang pengusaha yang divonis 6,5 tahun penjara meski merugikan negara ratusan triliun rupiah.
Sindiran ini memicu perdebatan di kalangan warganet, yang menilai hukuman terhadap pelaku korupsi tidak setimpal dengan kerugian yang ditimbulkan. Banyak yang mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar, terutama yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
“Kalau dihitung-hitung, hukuman ini seperti memaafkan perampokan uang rakyat. Bagaimana kita bisa percaya hukum lagi?” tulis seorang pengguna Twitter.
Pakar hukum Dr. Ari Purnomo menilai fenomena ini sebagai respons publik atas rasa ketidakadilan. “Unggahan seperti ini merupakan bentuk protes kreatif dari masyarakat yang merasa bahwa sistem hukum kita tidak memberikan efek jera bagi koruptor,” ujarnya.

Ia menambahkan, korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar seharusnya dihukum lebih berat untuk menimbulkan efek jera. Namun, rendahnya hukuman justru menimbulkan kesan bahwa tindak pidana tersebut memiliki “keuntungan” lebih besar dibandingkan risikonya.
Di sisi lain, para aktivis antikorupsi turut angkat bicara mengenai isu ini. Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW), Dedi Santoso, mengatakan bahwa vonis ringan terhadap koruptor menunjukkan masih lemahnya sistem hukum di Indonesia.
“Harus ada reformasi besar-besaran dalam sistem penegakan hukum, termasuk dalam penghitungan kerugian negara dan pemberian hukuman. Masyarakat punya hak untuk kecewa, dan protes kreatif seperti ini adalah ekspresi yang sah,” ujar Dedi.
Fenomena ini juga memicu munculnya petisi daring yang menuntut hukuman lebih berat bagi pelaku korupsi. Petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 200 ribu tanda tangan dalam waktu singkat.
Dengan semakin maraknya protes di dunia maya, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan lebih serius dalam menangani kasus korupsi. Apalagi, kasus besar seperti ini menyangkut kredibilitas negara di mata rakyat.
Hingga kini, unggahan-unggahan serupa terus bermunculan di berbagai platform media sosial, menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap penanganan kasus korupsi di Indonesia.