Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Viral Postingan Sindiran “Siap Dipenjara 6,5 Tahun”, Netizen Geram

Sindiran tajam soal hukuman korupsi mengguncang media sosial dan memicu diskusi publik.
SilvaSilva29 Desember 2024 Nasional
Protes hukuman ringan korupsi
Protes hukuman ringan korupsi (.fb)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Media sosial tengah ramai dengan sindiran kreatif netizen terkait hukuman ringan bagi pelaku korupsi. Salah satu unggahan yang viral memperlihatkan seorang perempuan memegang papan bertuliskan, “Berikan saya uang 271T, maka saya siap dipenjara 6,5 tahun.” Unggahan ini merespons kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, seorang pengusaha yang divonis 6,5 tahun penjara meski merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Sindiran ini memicu perdebatan di kalangan warganet, yang menilai hukuman terhadap pelaku korupsi tidak setimpal dengan kerugian yang ditimbulkan. Banyak yang mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar, terutama yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Kalau dihitung-hitung, hukuman ini seperti memaafkan perampokan uang rakyat. Bagaimana kita bisa percaya hukum lagi?” tulis seorang pengguna Twitter.

Pakar hukum Dr. Ari Purnomo menilai fenomena ini sebagai respons publik atas rasa ketidakadilan. “Unggahan seperti ini merupakan bentuk protes kreatif dari masyarakat yang merasa bahwa sistem hukum kita tidak memberikan efek jera bagi koruptor,” ujarnya.

Viral Postingan Sindiran “Siap Dipenjara 6,5 Tahun”

Ia menambahkan, korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar seharusnya dihukum lebih berat untuk menimbulkan efek jera. Namun, rendahnya hukuman justru menimbulkan kesan bahwa tindak pidana tersebut memiliki “keuntungan” lebih besar dibandingkan risikonya.

Di sisi lain, para aktivis antikorupsi turut angkat bicara mengenai isu ini. Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW), Dedi Santoso, mengatakan bahwa vonis ringan terhadap koruptor menunjukkan masih lemahnya sistem hukum di Indonesia.

“Harus ada reformasi besar-besaran dalam sistem penegakan hukum, termasuk dalam penghitungan kerugian negara dan pemberian hukuman. Masyarakat punya hak untuk kecewa, dan protes kreatif seperti ini adalah ekspresi yang sah,” ujar Dedi.

Fenomena ini juga memicu munculnya petisi daring yang menuntut hukuman lebih berat bagi pelaku korupsi. Petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 200 ribu tanda tangan dalam waktu singkat.

Dengan semakin maraknya protes di dunia maya, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan lebih serius dalam menangani kasus korupsi. Apalagi, kasus besar seperti ini menyangkut kredibilitas negara di mata rakyat.

Hingga kini, unggahan-unggahan serupa terus bermunculan di berbagai platform media sosial, menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Harvey Moeis Hukuman Korupsi Penegakan Hukum Protes Kreatif Sindiran Netizen
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePenjual Bakso Biayai Pembangunan Jalan Rp1,7 Miliar di Malang
Next Article Nguyen Xuan Son Bawa Vietnam ke Final Piala AFF 2024

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Modal Waktu

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Kiat SDM Kawakan: Kuasai Ilmu Keberlanjutan

Bisnis Udex Mundzir

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Bisnis Assyifa

Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Kroscek Dexpert Corp
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.