Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Viral Postingan Sindiran “Siap Dipenjara 6,5 Tahun”, Netizen Geram

Sindiran tajam soal hukuman korupsi mengguncang media sosial dan memicu diskusi publik.
SilvaSilva29 Desember 2024 Nasional
Protes hukuman ringan korupsi
Protes hukuman ringan korupsi (.fb)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Media sosial tengah ramai dengan sindiran kreatif netizen terkait hukuman ringan bagi pelaku korupsi. Salah satu unggahan yang viral memperlihatkan seorang perempuan memegang papan bertuliskan, “Berikan saya uang 271T, maka saya siap dipenjara 6,5 tahun.” Unggahan ini merespons kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, seorang pengusaha yang divonis 6,5 tahun penjara meski merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Sindiran ini memicu perdebatan di kalangan warganet, yang menilai hukuman terhadap pelaku korupsi tidak setimpal dengan kerugian yang ditimbulkan. Banyak yang mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar, terutama yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Kalau dihitung-hitung, hukuman ini seperti memaafkan perampokan uang rakyat. Bagaimana kita bisa percaya hukum lagi?” tulis seorang pengguna Twitter.

Pakar hukum Dr. Ari Purnomo menilai fenomena ini sebagai respons publik atas rasa ketidakadilan. “Unggahan seperti ini merupakan bentuk protes kreatif dari masyarakat yang merasa bahwa sistem hukum kita tidak memberikan efek jera bagi koruptor,” ujarnya.

Viral Postingan Sindiran “Siap Dipenjara 6,5 Tahun”

Ia menambahkan, korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar seharusnya dihukum lebih berat untuk menimbulkan efek jera. Namun, rendahnya hukuman justru menimbulkan kesan bahwa tindak pidana tersebut memiliki “keuntungan” lebih besar dibandingkan risikonya.

Di sisi lain, para aktivis antikorupsi turut angkat bicara mengenai isu ini. Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW), Dedi Santoso, mengatakan bahwa vonis ringan terhadap koruptor menunjukkan masih lemahnya sistem hukum di Indonesia.

“Harus ada reformasi besar-besaran dalam sistem penegakan hukum, termasuk dalam penghitungan kerugian negara dan pemberian hukuman. Masyarakat punya hak untuk kecewa, dan protes kreatif seperti ini adalah ekspresi yang sah,” ujar Dedi.

Fenomena ini juga memicu munculnya petisi daring yang menuntut hukuman lebih berat bagi pelaku korupsi. Petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 200 ribu tanda tangan dalam waktu singkat.

Dengan semakin maraknya protes di dunia maya, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan lebih serius dalam menangani kasus korupsi. Apalagi, kasus besar seperti ini menyangkut kredibilitas negara di mata rakyat.

Hingga kini, unggahan-unggahan serupa terus bermunculan di berbagai platform media sosial, menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Harvey Moeis Hukuman Korupsi Penegakan Hukum Protes Kreatif Sindiran Netizen
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePenjual Bakso Biayai Pembangunan Jalan Rp1,7 Miliar di Malang
Next Article Nguyen Xuan Son Bawa Vietnam ke Final Piala AFF 2024

Informasi lainnya

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

16 Maret 2026

Bolehkah Merekam Khutbah Salat Ied dengan Ponsel?

15 Maret 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

ESDM Siapkan Konversi PLTD ke PLTS di Daerah 3T

14 Maret 2026

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

13 Maret 2026

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Melintasi Kesibukan Pembangunan IKN

Travel Udex Mundzir

PKS dan Strategi Politik yang Memukul Balik

Editorial Udex Mundzir

Mengapa Sandal dan Sepatu Harus Diparkir dengan Rapi?

Daily Tips Assyifa

5 Cara Atasi Overthinking

Daily Tips Alfi Salamah

Marie Kondo: Menata Barang, Menemukan Kebahagiaan

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi