Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Warga Sambut Hangat Seno Aji saat Gelar Sosperda Pelayanan Publik di Samboja

Alfi SalamahAlfi Salamah6 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Sambutan warga Desa Kuala Samboja RT 27, Kecamatan Samboja pada saat gelar Sosperda Nomor 6 Tahun 2017 Jumat (6/10/2023).
Sambutan warga Samboja pada Seno Aji saat gelar Sosperda Nomor 6 Tahun 2017 Jumat (6/10/2023).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samboja – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Acara ini berlangsung di Desa Kuala Samboja RT 27, Kecamatan Samboja, Jumat (6/10/2023).

Seno Aji, dalam pidatonya, menekankan bahwa sosialisasi ini adalah tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menyampaikan produk hukum berupa perda,” ungkapnya.

Politisi Gerindra ini menyampaikan tiga fungsi dari DPRD salah satunya adalah legislasi atau membuat peraturan.

“Fungsi kami ada tiga, pertama budgeting (penganggaran), kedua kontroling (pengawasan) dan ketiga legislasi (membuat peraturan),” terangnya.

Ia juga menyampaikan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting sebagai alat kontrol untuk meningkatkan standar pelayanan publik.

“Penguatan partisipasi masyarakat penting agar mereka secara maksimal menggunakan akses pelayanan dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pedoman pelayanan,” ungkap Politisi Gerindra ini.

Pria kelahiran Semarang 12 November 1971 ini juga menekankan pentingnya menjaga hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak dari penyelenggara negara, termasuk pelayanan barang, jasa, dan informasi.

“Masyarakat harus selalu memperhatikan hak mereka untuk mendapatkan informasi dan pelayanan yang sesuai dengan standar yang diharapkan,” tambahnya.

Dengan inisiatif seperti ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terus meningkat dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

Perda Nomor 6 Tahun 2017 Seno Aji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGrand Opening SCaffee, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dukung Integritas dalam Berkarya
Next Article DPRD Kaltim: Penutupan TikTok Shop Bukan Akhir Bisnis Online, UMKM Perlu Lebih Kreatif

Informasi lainnya

Wagub Kaltim Larang Pejabat Pamer Kemewahan di Medsos

3 September 2025

PKS Kaltim Bidik Peran Strategis dalam Akselerasi Pembangunan

24 Agustus 2025

Mahasiswa Kaltim Kawal Program Gratispol, Apresiasi 100 Hari Gubernur

12 Juni 2025

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Rupiah Terjun Bebas, Ekonomi ke Mana?

Editorial Udex Mundzir

Strategi Penggunaan WhatsApp Channel untuk Membangun Personal Branding

Techno Udex Mundzir

Savoy Homann Hotel, Saksi Bisu Kejayaan Bandung

Travel Assyifa

Memahami Etika Tak Tertulis di Masyarakat

Daily Tips Dexpert Corp

Pandemi Berlalu, Industri Film Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan

Happy Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.