Tasikmalaya – Ketiadaan penanganan fisik yang cepat pasca-longsor memutus saluran irigasi pada Minggu (5/4/2026) lalu, memaksa warga di Dusun Citepus, Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, bertindak mandiri.
Demi menyelamatkan pasokan air ke persawahan, puluhan warga berinisiatif membangun saluran air darurat pada Jumat (10/4/2026).
Langkah ini diambil warga agar sawah mereka tidak terlanjur mengering selagi menunggu birokrasi perbaikan dari pemerintah daerah.
Dalam pengerjaan darurat tersebut, warga merakit pipa paralon sepanjang 12 meter yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Santanamekar.
Secara bergotong royong, warga menebang dan mengangkut bambu dari kebun untuk dijadikan tiang penyangga agar paralon bisa membentang menyambung titik irigasi yang putus.
Pemasangan instalasi sementara ini turut dipantau langsung oleh aparat kewilayahan Citepus, BPD, hingga pihak kepolisian setempat di lapangan.


“Yang penting air bisa mengalir dulu ke sawah. Tapi ini kan cuma pakai paralon dan ditopang bambu, jelas sifatnya sementara dan gampang rusak. Laporannya sudah sampai ke atas, jadi kami mohon pemerintah kabupaten segera turun bangun yang permanen,” harap Asep Wawan di sela-sela gotong royong.
Kemandirian warga Citepus mengatasi krisis air ini seharusnya menjadi teguran sekaligus desakan nyata bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.
Para petani di akar rumput telah melakukan upaya maksimal menyambung urat nadi pertanian mereka dengan sumber daya seadanya.
Namun, masyarakat menyadari bahwa konstruksi paralon dan penyangga bambu tersebut sangat rentan. Terjangan hujan deras yang sewaktu-waktu kembali mengguyur lereng Cisayong bisa dengan mudah merobohkan irigasi darurat tersebut.
Kini, warga menagih tanggung jawab dan kehadiran nyata Pemkab Tasikmalaya, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun dinas terkait.
Administrasi pelaporan dari tingkat desa dan kecamatan sudah berjalan, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda-nunda perbaikan.
Warga Citepus menuntut hak mereka atas fasilitas infrastruktur pertanian yang layak. Pemerintah daerah didesak untuk segera merealisasikan pembangunan irigasi secara permanen, dan tidak membiarkan warganya terus-menerus hidup dalam kecemasan mengandalkan saluran air darurat.
