Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Kebenaran tetap harus disampaikan, terutama untuk mencegah kezaliman terus terjadi.
ErickaEricka14 Maret 2025 Islami
Yang bukan termasuk ghibah dalam Islam
Ilustrasi berbicara kebenaran dan menghindari fitnah dalam ajaran Islam.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Banyak orang mengira bahwa menyampaikan keburukan seseorang selalu termasuk ghibah. Padahal, dalam Islam, ada beberapa kondisi di mana membicarakan aib seseorang justru diperbolehkan, bahkan dianjurkan.

Salah satu contohnya adalah ketika mengungkap kezaliman, penipuan, atau kefasikan yang dilakukan secara terang-terangan.

Ulama sepakat bahwa menyampaikan keburukan seseorang yang berpotensi merugikan banyak orang bukanlah ghibah yang diharamkan. Justru, jika informasi tersebut tidak disampaikan, kejahatan bisa semakin merajalela dan korban akan terus berjatuhan.

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Adzkar menjelaskan enam kondisi di mana membicarakan seseorang tidak termasuk ghibah.

Berkata Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Adzkar:

الـذَّمُّ لَيْـسَ بِغِيْبَةٍٍ فِيْ سِتـَّةٍ مُتَظَلِّمٍ وَ مـُعَرِّفٍ وَ مُـحَذَِّرٍ وَ لِمُظْهِرٍ فِسـْقًا وَ مُسْتَفْـتٍ وَمَنْ طَلَبَ الإِعَانَةِ فِيْ إِزَالَةِ مُنْكَرٍ

“Mencela yang tidak termasuk ghibah ada enam perkara: (1) Terdzalimi, (2) Orang yang mengenalkan, (3) Orang yang memperingatkan kejahatan, (4) Terhadap orang yang menampakkan kefasikan, (5) Peminta fatwa, (6) Pihak yang berusaha menghilangkan kemungkaran.”

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa ada beberapa kondisi di mana menyebutkan keburukan seseorang tidak termasuk ghibah.

Pertama, orang yang terzalimi. Orang yang mendapatkan perlakuan tidak adil diperbolehkan mengadu dan menyebutkan kezaliman yang ia alami agar mendapatkan keadilan. Ini termasuk dalam hak seseorang untuk mencari keadilan dalam Islam.

Kedua, orang yang mengenalkan. Menyebutkan ciri-ciri seseorang untuk kepentingan identifikasi diperbolehkan, selama tidak bertujuan merendahkan atau menjatuhkan martabatnya.

Ketiga, orang yang memperingatkan kejahatan. Jika ada seseorang yang dikenal sebagai penipu, pelaku kejahatan, atau orang yang berbahaya, memperingatkan orang lain tentang dirinya bukan termasuk ghibah. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi korban yang tertipu.

Keempat, terhadap orang yang menampakkan kefasikan. Jika seseorang dengan bangga melakukan maksiat secara terang-terangan, seperti memamerkan kemaksiatan di media sosial, maka menyebutkan perbuatannya tidak termasuk ghibah. Sebab, ia sendiri telah membuka aibnya di hadapan orang banyak.

Kelima, peminta fatwa. Jika seseorang ingin meminta fatwa terkait permasalahan rumah tangga, bisnis, atau lainnya, ia boleh menyebutkan keburukan orang yang terlibat untuk mendapatkan solusi yang tepat dari seorang ulama atau ahli agama.

Keenam, pihak yang berusaha menghilangkan kemungkaran. Dalam usaha menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, terkadang menyebutkan keburukan seseorang diperlukan untuk memberikan efek jera atau menegakkan keadilan.

Ghibah yang dilarang dalam Islam adalah membicarakan dosa, aib, atau keburukan seorang Muslim yang tidak merugikan orang banyak, atau maksiat yang ia lakukan secara diam-diam dan ia sendiri merasa malu jika perbuatannya diketahui.

Jika semua aib yang hendak diceritakan selalu dianggap ghibah, maka kezaliman dan kejahatan akan semakin subur. Penipu akan terus beraksi, dan orang-orang fasik akan merasa bebas melakukan dosa tanpa takut diingatkan.

Oleh karena itu, Islam membedakan antara ghibah yang diharamkan dan menyampaikan keburukan yang diperbolehkan untuk kemaslahatan umat.

Menjaga lisan tetap penting, tetapi menutup mata terhadap kemungkaran juga bukanlah sikap yang benar. Islam selalu mengajarkan keseimbangan antara menjaga kehormatan sesama Muslim dan menegakkan kebenaran.

Semoga Allah memberi kita kebijaksanaan dalam berbicara dan keberanian dalam menegakkan keadilan. Aamiin.

Ghibah dalam Islam Hukum Ghibah Islam Keadilan dalam Islam Menjaga Lisan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan
Next Article Ciri-Ciri Buzzer dan Pengaruhnya dalam Dunia Bisnis

Informasi lainnya

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026

Senyum di Tengah Derita

12 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

dr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran

Profil Ericka

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka

Politik Warisan yang Membelit

Editorial Udex Mundzir

Korupsi Makan Bergizi: Kejahatan yang Harus Dihabisi

Editorial Udex Mundzir

Pimpinan Viral, Yang Menderita Rakyatnya.

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Prabowo Serukan Persatuan ASEAN: Tak Kalah dengan Uni Eropa

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi