Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Relawan Muda di Arus Mudik

Takbiran Diminta di Rumah Saat Nyepi di Bali

Libur Lebaran, Program MBG Hemat Rp5 Triliun

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 18 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Kebenaran tetap harus disampaikan, terutama untuk mencegah kezaliman terus terjadi.
ErickaEricka14 Maret 2025 Islami
Yang bukan termasuk ghibah dalam Islam
Ilustrasi berbicara kebenaran dan menghindari fitnah dalam ajaran Islam.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Banyak orang mengira bahwa menyampaikan keburukan seseorang selalu termasuk ghibah. Padahal, dalam Islam, ada beberapa kondisi di mana membicarakan aib seseorang justru diperbolehkan, bahkan dianjurkan.

Salah satu contohnya adalah ketika mengungkap kezaliman, penipuan, atau kefasikan yang dilakukan secara terang-terangan.

Ulama sepakat bahwa menyampaikan keburukan seseorang yang berpotensi merugikan banyak orang bukanlah ghibah yang diharamkan. Justru, jika informasi tersebut tidak disampaikan, kejahatan bisa semakin merajalela dan korban akan terus berjatuhan.

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Adzkar menjelaskan enam kondisi di mana membicarakan seseorang tidak termasuk ghibah.

Berkata Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Adzkar:

الـذَّمُّ لَيْـسَ بِغِيْبَةٍٍ فِيْ سِتـَّةٍ مُتَظَلِّمٍ وَ مـُعَرِّفٍ وَ مُـحَذَِّرٍ وَ لِمُظْهِرٍ فِسـْقًا وَ مُسْتَفْـتٍ وَمَنْ طَلَبَ الإِعَانَةِ فِيْ إِزَالَةِ مُنْكَرٍ

“Mencela yang tidak termasuk ghibah ada enam perkara: (1) Terdzalimi, (2) Orang yang mengenalkan, (3) Orang yang memperingatkan kejahatan, (4) Terhadap orang yang menampakkan kefasikan, (5) Peminta fatwa, (6) Pihak yang berusaha menghilangkan kemungkaran.”

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa ada beberapa kondisi di mana menyebutkan keburukan seseorang tidak termasuk ghibah.

Pertama, orang yang terzalimi. Orang yang mendapatkan perlakuan tidak adil diperbolehkan mengadu dan menyebutkan kezaliman yang ia alami agar mendapatkan keadilan. Ini termasuk dalam hak seseorang untuk mencari keadilan dalam Islam.

Kedua, orang yang mengenalkan. Menyebutkan ciri-ciri seseorang untuk kepentingan identifikasi diperbolehkan, selama tidak bertujuan merendahkan atau menjatuhkan martabatnya.

Ketiga, orang yang memperingatkan kejahatan. Jika ada seseorang yang dikenal sebagai penipu, pelaku kejahatan, atau orang yang berbahaya, memperingatkan orang lain tentang dirinya bukan termasuk ghibah. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi korban yang tertipu.

Keempat, terhadap orang yang menampakkan kefasikan. Jika seseorang dengan bangga melakukan maksiat secara terang-terangan, seperti memamerkan kemaksiatan di media sosial, maka menyebutkan perbuatannya tidak termasuk ghibah. Sebab, ia sendiri telah membuka aibnya di hadapan orang banyak.

Kelima, peminta fatwa. Jika seseorang ingin meminta fatwa terkait permasalahan rumah tangga, bisnis, atau lainnya, ia boleh menyebutkan keburukan orang yang terlibat untuk mendapatkan solusi yang tepat dari seorang ulama atau ahli agama.

Keenam, pihak yang berusaha menghilangkan kemungkaran. Dalam usaha menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, terkadang menyebutkan keburukan seseorang diperlukan untuk memberikan efek jera atau menegakkan keadilan.

Ghibah yang dilarang dalam Islam adalah membicarakan dosa, aib, atau keburukan seorang Muslim yang tidak merugikan orang banyak, atau maksiat yang ia lakukan secara diam-diam dan ia sendiri merasa malu jika perbuatannya diketahui.

Jika semua aib yang hendak diceritakan selalu dianggap ghibah, maka kezaliman dan kejahatan akan semakin subur. Penipu akan terus beraksi, dan orang-orang fasik akan merasa bebas melakukan dosa tanpa takut diingatkan.

Oleh karena itu, Islam membedakan antara ghibah yang diharamkan dan menyampaikan keburukan yang diperbolehkan untuk kemaslahatan umat.

Menjaga lisan tetap penting, tetapi menutup mata terhadap kemungkaran juga bukanlah sikap yang benar. Islam selalu mengajarkan keseimbangan antara menjaga kehormatan sesama Muslim dan menegakkan kebenaran.

Semoga Allah memberi kita kebijaksanaan dalam berbicara dan keberanian dalam menegakkan keadilan. Aamiin.

Ghibah dalam Islam Hukum Ghibah Islam Keadilan dalam Islam Menjaga Lisan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan
Next Article Ciri-Ciri Buzzer dan Pengaruhnya dalam Dunia Bisnis

Informasi lainnya

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026

Senyum di Tengah Derita

12 Februari 2026

Harta Melimpah, Hati Tetap Zuhud

11 Februari 2026

Ketika Umar Menangis di Tengah Malam

10 Februari 2026

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

19 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Wartawan Garda Terdepan Bela Negara di Era Informasi

Daily Tips Assyifa

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Editorial Udex Mundzir

Mau Upgrade Diri? Inilah 5 Buku yang Wajib Kamu Baca di Awal Tahun

Daily Tips Alfi Salamah

Belajar Efektif, Hasil Maksimal

Daily Tips Alfi Salamah

Unwanted Leader

Argumen Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi