Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Reses DPRD Kaltim Masa Sidang II 2023 Dapat Apresiasi dari Pemprov

Alfi SalamahAlfi Salamah2 Oktober 2023 DPRD Kaltim
DPRD Prov Kaltim
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Syirajudin dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-37 dengan fokus pada Penyampaian Laporan Hasil Reses dan Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk Masa Sidang II Tahun 2023, Senin (2/10/2023).

Rapat ini merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD untuk melaporkan hasil dari kegiatan reses mereka. Hal ini dianggap sebagai bentuk akuntabilitas dalam menjalankan tugas anggota DPRD, di mana mereka berkomitmen untuk mendengar aspirasi dan masukan dari warga di daerah pemilihan mereka masing-masing.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, M. Syirajudin mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta seluruh anggota DPRD atas penyampaian hasil reses mereka.

Ia juga menjelaskan bahwa reses merupakan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan, termasuk penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah (Perda).

Tujuan utama dari reses adalah untuk merangkul aspirasi masyarakat, serta memantau pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Pemprov Kaltim akan mengkaji hasil reses ini dengan cermat sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama dalam hal-hal yang menjadi prioritas dan langsung berdampak pada masyarakat luas. Aspirasi yang diterima akan diurutkan berdasarkan tingkat prioritasnya,” kata Syirajudin.

Harapannya adalah bahwa hasil reses dan aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam rapat ini akan menjadi acuan utama bagi DPRD dalam merumuskan dokumen perencanaan dalam rencana kerja pemerintah daerah.

DPRD Prov Kaltim Perda Syirajudin Warta Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDigital Paper 2023 Lonjakan Inovasi Keluaran Terbaru
Next Article Ujang Rachman Tekankan Batik sebagai Aset Budaya Identitas Bangsa

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Menjelajahi Dunia Cookies yang Tak Bisa Ditolak

Food Dexpert Corp

Trump Berlagak Pahlawan Tapi Kesiangan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.