Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nidya Listiyono Soroti Ancaman Narkotika dan Peredaran Gelap di Kaltim

Alfi SalamahAlfi Salamah8 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Nidya Listiyono
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono soroti pentingnya mengatasi masalah penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelapnya di Kaltim.

Dalam acara penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nidya mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyebaran narkotika yang telah merasuki berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelas menengah hingga bawah.

“Narkoba sudah masuk dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya orang kaya lagi yang pakai, tapi sudah sampai kelingkungan menengah hingga bawah,” ungkap Nidya di Samarinda, Minggu (8/10/2023).

“Lebih jauh lagi apabila ia sudah kecanduan, akhirinya akan menyebabkan efek domino,” tambahnya.

Ia menyadari bahwa narkotika telah menjadi masalah serius yang mengancam anak-anak mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah. Bahkan, dia mencatat bahwa narkotika kini hadir dalam berbagai bentuk, termasuk dalam bentuk lintingan seperti rokok yang mengandung ganja.

Lebih lanjut, Dosen di Fakultas Teknik Unmul itu menggarisbawahi peredaran narkotika bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga menjadi musuh negara, sejajar dengan separatisme dan terorisme. Ia mencatat bahwa Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan peredaran narkotika terbesar di dunia.

“Di Indonesia ternyata sudah masuk daftar nomor empat terbesar peredaran narkoba di dunia. Peredarannya bisa lewat laut, sehingga lebih mudah peredarannya lewat di perbatasan, nah ini yang perlu masyarakat sadari,” jelasnya.

Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, Nidya membawa narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Khairun Nisa untuk memberikan wawasan lebih lanjut. Nisa mengungkapkan Kaltim berada dalam kondisi darurat narkotika, dengan prevalensi yang tinggi. Data menunjukkan bahwa usia pertama kali penggunaan narkotika di Kaltim berkisar antara 13 hingga 18 tahun.

“Tolong dijaga keluarga kita terlebih dahulu dari bahaya narkoba, karena efeknya tidak hanya terhadap kesehatan fisik hingga mental, lebih jauh lagi kematian, tetapi berdampak juga terhadap perekonomian,” katanya.

“Berdasarkan penelitian prevensi, Kaltim berada di urutan nomor 2 prevalensi diantara 13 provinsi yang ada di Indonesia,” tambahnya,

Khairun Nisa juga menginformasikan bahwa jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di Kaltim adalah ganja, dengan persentase yang mencapai 65,5 persen, disusul oleh sabu (38 persen) dan ekstasi (18 persen).

Lebih lanjut, Khairun Nisa menekankan perlunya pendekatan sosial terhadap para pecandu narkotika, dengan harapan dapat membantu mereka melepaskan diri dari lingkaran negatif kecanduan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak memusuhi pecandu, melainkan mendekati dan membantu mereka agar bisa direhabilitasi.

Inisiatif penyebarluasan Perda ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

Upaya ini menekankan pentingnya melindungi keluarga dari bahaya narkotika dan memerangi peredaran narkotika yang merusak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Pecandu jangan kita dimusuhi, kita dekati, kita bantu mereka lepas dari kecanduan narkoba. Yang dilawan adalah gembong narkoba dan pengedar, namun kalau pecandu harus segera diberikan fasilitas untuk segera di rehabilitasi,” tandasnya.

DPRD Prov Kaltim Narkotika Nidya Listiyono P4GN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Tegaskan Potensi Besar Produk Ekspor Non-Migas perlu Branding yang Kuat
Next Article Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Koordinasi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kualitas KBM

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Bisnis Assyifa

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

Bisnis Udex Mundzir

Rina Sa’adah: Dapur MBG Harus Libatkan UMKM Lokal

Bisnis Silva

Yang Mau Lanjutkan Bangun IKN, Silakan Patungan

Editorial Udex Mundzir

Baso Menjadi Rahasia Sukses Kuliner Nusantara di Tanah Suci

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.