Samarinda – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) laksanakan kegiatan seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi tahun 2023 di lingkungan pemerintah setempat, pada Rabu-Kamis (1-2/11/2023).
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, menyatakan bahwa alasan BKD memberikan pengahargaan tersebut sebagai upaya untuk memotivasi kepada PNS. Terkhusus yang telah memberikan kontribusi signifikan kepada pemerintah.
“Kegiatan seleksi berlangsung selama dua hari dari tanggal 1 hingga 2 November di ruang rapat Kantor BKD Kaltim,” kata Deni di Samarinda, Rabu (1/11/2023).
Pelaksanaan Seleksi Sesuai Peraturan Gubernur
Pelaksanaan seleksi ini sesuai dengan peraturan gubernur yang berlaku. Seleksi meliputi wawancara serta penilaian kesehatan jasmani dan rohani sebagai syarat menerima penghargaan PNS berprestasi.
Ia berharap melalui penghargaan tersebut bisa melecut para PNS untuk terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan pelayanan kepada masyarakat.
Deni mengajak semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk hadir dan mengikuti dengan penuh dedikasi tahapan seleksi.
“Adapun peserta seleksi PNS berprestasi adalah mereka yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2024,” jelasnya.
Deni berharap proses seleksi dapat memotivasi seluruh PNS di Pemprov Kaltim terus berprestasi dan berinovasi dalam melayani masyarakat.
Adapun peserta kali ini merupakan perwakilan dari 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
