Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lebih Mudah! Balikpapan Berlakukan Pembayaran Pajak Daring

Layanan pembayaran itu mencakup 11 jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan, mineral batuan, pajak burung walet, PBB dan BPHTB.
ErickaEricka24 November 2023 Pemprov Kaltim
idgham
Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Balikpapan – Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan pembayaran pajak secara daring dapat dilakukan lewat situs http://bppdrd.balikpapan.go.id., di Balikpapan, pada Jumat (24/11/2023).

Dengan demikian, BPPDRD Kota Balikpapan memudahkan pembayaran 11 jenis pajak daerah secara daring.

“Mereka dapat membayar pajak dengan memasukkan kode bayar lewat akun virtual ataupun QRIS,” tuturnya.

Layanan pembayaran itu mencakup 11 jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan, mineral batuan, pajak burung walet, PBB dan BPHTB.

Baca Juga:
  • Pj Gubernur Kaltim: Jaga IKN Dengan Semangat Toleransi
  • 47 Titik Panas, BMKG Balikpapan: Ayo Cegah Karhutla!
  • Kaltim Kuatkan Kelembagaan PPI
  • Bawaslu Kaltim: Harap Media Jernihkan Informasi Pemilu Ke Publik

“Pembayaran PBB sudah dari tahun lalu secara daring. Sedangkan 11 jenis pajak lain mulai tahun ini bisa melalui QRIS dan virtual account,” lanjutnya.

Idham mengatakan pembayaran pajak daerah dengan QRIS khusus untuk nominal di bawah Rp 10 juta. Sedangkan nominal di atas Rp10 juta menggunakan layanan akun virtual.

“Di situs BPPDRD, semua pelayanan kami tersedia, baik dari pendaftaran hingga pembayaran. Masyarakat tidak perlu lagi datang kantor kami untuk melakukan pembayaran atau pendaftaran. Nanti ada kode batang (barcode), tinggal pindai kode bayar di situ,” tambahnya lagi.

Artikel Terkait:
  • KPK-RI Tetapkan Tengin Baru Sebagai Desa Antikorupsi
  • Pemprov Kaltim: PAD Besar, Program Pemda Lancar
  • Danrem 091: Prajurit Tidak Boleh Berpolitik Praktis
  • Dispora Kaltim Gelar Seleksi Pemuda Terampil dan Berprestasi

Melalui layanan pajak daring itu, jumlah masyarakat yang memanfaatkan QRIS untuk pembayaran pajak dapat meningkat.

BPPDRD menyarankan warga agar membayar dengan QRIS sebagai sistem pembayaran.Bank Indonesia mendukung penuh program ini, serta mendukung program non-tunai.

“Semua bank bisa, semua Fintech bisa, dan semua kanal pembayaran bisa,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Warga Penajam Terima 20 RLH Dari Gubernur Kaltim
  • Ujang Rachman Tekankan Batik sebagai Aset Budaya Identitas Bangsa
  • Dinas Sosial Penajam Verifikasi dan Salurkan BLT Kepada KPM
  • Pelatihan Fasilitator SIGAP Oleh YKAN Bersama Yayasan Nastari

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSiap Berkontribusi! Pemprov Kaltim Susun Kesiapan Mitra IKN
Next Article Adrofdita Tegaskan Guru Pahlawan Masa Depan Bangsa

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Rahmah El Yunusiah, Perintis Diniyah Putri

Profil Alfi Salamah

Hasil Pilkada Jakarta Dua Putaran Ditepis KPU

Kroscek Silva

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah

Islami Assyifa

RK vs Lisa: Viral yang Disusun Rapi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi