Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lebih Mudah! Balikpapan Berlakukan Pembayaran Pajak Daring

Layanan pembayaran itu mencakup 11 jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan, mineral batuan, pajak burung walet, PBB dan BPHTB.
ErickaEricka24 November 2023 Pemprov Kaltim
idgham
Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Balikpapan – Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan pembayaran pajak secara daring dapat dilakukan lewat situs http://bppdrd.balikpapan.go.id., di Balikpapan, pada Jumat (24/11/2023).

Dengan demikian, BPPDRD Kota Balikpapan memudahkan pembayaran 11 jenis pajak daerah secara daring.

“Mereka dapat membayar pajak dengan memasukkan kode bayar lewat akun virtual ataupun QRIS,” tuturnya.

Layanan pembayaran itu mencakup 11 jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan, mineral batuan, pajak burung walet, PBB dan BPHTB.

Baca Juga:
  • Satpol PP Penajam Tertibkan Alat Peraga Kampanye
  • Kideco Peroleh Penghargaan Atas Dedikasi Pembayaran SPT PBB
  • BKD Kaltim Gelar Seleksi PNS Berprestasi
  • KPK-RI Tetapkan Tengin Baru Sebagai Desa Antikorupsi

“Pembayaran PBB sudah dari tahun lalu secara daring. Sedangkan 11 jenis pajak lain mulai tahun ini bisa melalui QRIS dan virtual account,” lanjutnya.

Idham mengatakan pembayaran pajak daerah dengan QRIS khusus untuk nominal di bawah Rp 10 juta. Sedangkan nominal di atas Rp10 juta menggunakan layanan akun virtual.

“Di situs BPPDRD, semua pelayanan kami tersedia, baik dari pendaftaran hingga pembayaran. Masyarakat tidak perlu lagi datang kantor kami untuk melakukan pembayaran atau pendaftaran. Nanti ada kode batang (barcode), tinggal pindai kode bayar di situ,” tambahnya lagi.

Artikel Terkait:
  • BPSDM Kaltim Berkomitmen Terus Mengembangkan Kapasitas Ilmu Pengetahuan ASN
  • Pemprov Kaltim: PAD Besar, Program Pemda Lancar
  • Danrem 091: Prajurit Tidak Boleh Berpolitik Praktis
  • Pj Gubernur: Berkah Kaltim, Masyarakat Perlu Mendukung IKN

Melalui layanan pajak daring itu, jumlah masyarakat yang memanfaatkan QRIS untuk pembayaran pajak dapat meningkat.

BPPDRD menyarankan warga agar membayar dengan QRIS sebagai sistem pembayaran.Bank Indonesia mendukung penuh program ini, serta mendukung program non-tunai.

“Semua bank bisa, semua Fintech bisa, dan semua kanal pembayaran bisa,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Sekda Balikpapan: Persiapan Perparprov 2023 Capai 99 Persen
  • Sekkot Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Balikpapan
  • Pj Gubernur Kaltim Soroti Hal-Hal Yang Diambil Alih Pertambangan
  • Siap Berkontribusi! Pemprov Kaltim Susun Kesiapan Mitra IKN

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSiap Berkontribusi! Pemprov Kaltim Susun Kesiapan Mitra IKN
Next Article Adrofdita Tegaskan Guru Pahlawan Masa Depan Bangsa

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Nama-Nama Sumur Zamzam yang Tersembunyi dalam Misteri

Islami Alfi Salamah

Pilkada Jakarta: Gugat Aja Dulu

Editorial Udex Mundzir

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

Editorial Udex Mundzir

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi