Depok — Prestasi gemilang Bahlil Lahadalia, yang sempat menyandang gelar doktor dengan predikat cumlaude dari Universitas Indonesia (UI), kini berbalik arah. Pada Selasa (11/11/2024), kampus bergengsi itu mengumumkan penangguhan kelulusannya. Keputusan ini diambil menyusul hasil investigasi mendalam atas penyelenggaraan akademik di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Penundaan ini dilakukan oleh pihak kampus setelah rapat empat organ UI yang menetapkan perlunya evaluasi atas standar etika dan akademik. Penangguhan tersebut berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, sambil menunggu sidang etik yang dijadwalkan untuk menindaklanjuti temuan investigasi.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas kesalahan ini,” tulis UI dalam rilis resmi yang diterima Rabu (13/11/2024).
UI mengakui bahwa permasalahan yang melibatkan Bahlil menunjukkan adanya kekurangan dalam sistem akademik dan administrasi kampus, terutama di program doktoral SKSG.
Pihak UI pun menyatakan komitmen untuk memperbaiki tata kelola program akademik agar tidak ada pelanggaran etika di masa depan.
“Kami tengah mengambil langkah preventif di berbagai aspek akademik dan administrasi untuk memastikan hal serupa tak terulang,” tambah pihak universitas.
Sebagai bagian dari penanganan masalah ini, UI menghentikan sementara penerimaan mahasiswa baru di program doktor SKSG. Langkah ini dilakukan sembari Dewan Guru Besar UI menyiapkan sidang etik untuk menyelidiki proses pembimbingan mahasiswa pada program tersebut.
Lebih jauh, UI membentuk Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, untuk mengaudit persyaratan penerimaan, pembimbingan, publikasi, dan syarat kelulusan.
Tim investigasi ini melakukan audit terhadap pelaksanaan program doktor SKSG sebagai bentuk komitmen UI menjaga integritas akademik.
Investigasi lebih lanjut menyimpulkan bahwa masalah administrasi akademik dan bimbingan berperan dalam penundaan ini.
“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI bebas dari konflik kepentingan,” jelas pihak UI.
Meski demikian, pihak UI juga memuji disertasi Bahlil yang dianggap berprestasi tinggi dan layak mendapat pujian. Namun, adanya ketidaksesuaian prosedur pada proses kelulusan membuat status kelulusan cumlaude itu harus ditinjau ulang.
“Kami ingin memastikan bahwa semua lulusan UI memiliki kualitas akademik yang setara dengan standar internasional,” tambah pihak UI.
Bahlil sendiri belum memberikan pernyataan terkait penangguhan ini. Kasus ini mengundang perhatian luas, terutama karena sosok Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Ketua Umum Golkar.
Sementara itu, masyarakat berharap langkah UI ini dapat membawa peningkatan kualitas dalam dunia pendidikan Indonesia.
