Sangatta – PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur, Joni Setia Abadi, memimpin kegiatan presentasi laporan akhir dan konsultasi publik terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sangkulirang 2024-2044.
Acara ini berlangsung pada Selasa (3/12/2024) di Hotel Royal Victoria, Sangatta, dan dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah, asosiasi, serta konsultan penyusun dokumen.
Kegiatan ini berfokus pada dua agenda utama, yakni penyampaian laporan akhir penyusunan RDTR dan diskusi konsultasi publik tahap kedua. Dalam tahap ini, pembahasan berpusat pada indikasi program serta peraturan zonasi untuk penataan wilayah perkotaan Sangkulirang selama 20 tahun ke depan.
Joni Setia Abadi menegaskan bahwa RDTR ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman pengembangan kawasan perkotaan secara berkelanjutan, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Dokumen ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial, serta lingkungan yang harmonis,” jelasnya.
Peserta dan Narasumber
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti anggota DPRD Kutai Timur Dapil 5: Hasbollah, Akhmad Sulaeman, dan Shabaruddin. Turut hadir pula Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Camat Sangkulirang dan Kaliorang, serta kepala desa dari wilayah yang akan diatur dalam RDTR, seperti Benua Baru Ulu, Benua Baru Ilir, dan Bumi Sejahtera.
Selain itu, konsultan penyusun dari PT Viarchindo Inti Selaras, perwakilan dari PDAM Tirta Tuah Benua, PLN Kutai Timur, dan Ikatan Ahli Perencana Kalimantan Timur turut berkontribusi dalam diskusi.
Rencana dan Harapan
RDTR Kawasan Perkotaan Sangkulirang dirancang untuk mengatur zonasi wilayah seperti permukiman, kawasan industri, ruang terbuka hijau, dan kawasan strategis tertentu. Dokumen ini juga diharapkan mempermudah perizinan investasi dan menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam pengelolaan tata ruang.
Acara ini ditutup dengan kesepakatan untuk menyelesaikan RDTR sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Kami berharap RDTR ini menjadi dasar kokoh untuk membangun Sangkulirang yang lebih maju dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

