Jakarta – Media sosial Indonesia kembali dihebohkan dengan munculnya simbol “Peringatan Darurat” yang menampilkan lambang garuda dengan latar belakang hitam. Fenomena ini menarik perhatian publik, mengingat pada Agustus 2024, simbol serupa dengan latar biru pernah viral sebagai bentuk protes terhadap kebijakan politik, khususnya terkait Pilkada 2024.
Berbeda dengan gerakan sebelumnya yang lebih menyoroti isu demokrasi dan politik, Peringatan Darurat Indonesia Gelap kali ini berfokus pada berbagai permasalahan sosial dan ekonomi. Tagar #PeringatanDarurat bahkan berhasil menduduki trending topic di platform X Indonesia, mencerminkan besarnya perhatian dan dukungan publik terhadap gerakan ini.
Dalam perkembangannya, gerakan ini memperkenalkan istilah PENTOL, sebuah singkatan yang merangkum enam tuntutan utama masyarakat kepada pemerintah. Isu-isu yang diangkat mencakup reformasi kepolisian, kebijakan subsidi energi, kesejahteraan tenaga pendidik, serta pemberantasan mafia tanah.
Menurut informasi yang beredar luas di media sosial, enam tuntutan dalam PENTOL adalah sebagai berikut:
- P – Polisi diberesin: Menuntut reformasi menyeluruh dalam tubuh Polri, termasuk penghapusan impunitas dan pemberantasan korupsi di internal kepolisian.
- E – Energi buat rakyat: Mengkritik kebijakan energi yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil, khususnya terkait kelangkaan gas LPG 3 kg.
- N – Naikkan taraf hidup rakyat: Memprotes pemotongan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum yang dianggap merugikan masyarakat.
- T – Tunaikan tukin dosen, guru, dan ASN: Mendesak pemerintah segera membayar tunjangan kinerja (tukin) yang tertunda bagi tenaga pendidik dan aparatur negara.
- O – Output MBG diperbaiki: Meminta evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih efektif dan tepat sasaran.
- L – Lawan mafia tanah dan lengserkan pejabat tol: Menuntut pemberantasan mafia tanah serta reformasi dalam pengelolaan infrastruktur tol.
Dukungan terhadap gerakan ini semakin meluas, tidak hanya dari masyarakat umum, tetapi juga dari berbagai tokoh publik dan akademisi. Di platform X (Twitter), cuitan yang menjelaskan detail gerakan PENTOL mendapatkan ribuan tanda suka dan retweet dalam waktu singkat.
Meski belum ada tanggapan resmi dari pemerintah, beberapa pejabat mulai merespons secara tidak langsung dengan mengeluarkan pernyataan dan kebijakan terkait tuntutan dalam PENTOL. Hal ini menunjukkan bahwa gerakan di media sosial mampu menciptakan tekanan publik yang efektif.
Dengan viralnya Peringatan Darurat Indonesia Gelap, masyarakat semakin menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu sosial dan ekonomi. Fenomena ini menjadi bukti bahwa media sosial bukan hanya sekadar ruang hiburan, tetapi juga alat yang efektif untuk menyuarakan aspirasi dan mendorong perubahan.