Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan lonjakan signifikan pada penyaluran kredit berbasis skema buy now pay later (BNPL) atau paylater oleh sektor perbankan.
Hingga Maret 2025, total nilai kredit paylater yang disalurkan bank mencapai Rp22,78 triliun, tumbuh 32,18% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa nilai tersebut setara dengan 0,29% dari total kredit perbankan nasional.
Angka ini menunjukkan tren kenaikan dari Februari 2025, yang mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 36,60%.
Jumlah akun aktif pengguna layanan paylater bank juga meningkat signifikan. Per Maret 2025, tercatat ada 24,56 juta rekening, naik dari 23,66 juta pada Februari.
“Pertumbuhan jumlah akun menunjukkan peningkatan minat masyarakat terhadap fasilitas kredit digital berbasis paylater yang disediakan oleh bank,” ujar Dian Ediana Rae dalam konferensi pers daring, Jumat (9/5/2025).
Di sektor perusahaan pembiayaan, tren serupa juga tercermin.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, total penyaluran pinjaman paylater oleh perusahaan pembiayaan pada Maret 2025 mencapai Rp8,22 triliun.
Ini mencerminkan pertumbuhan 39,3% YoY, meski melambat dari Februari yang mencatat kenaikan 59,1% YoY.
Agusman menambahkan, kualitas kredit di sektor pembiayaan membaik dengan penurunan rasio kredit bermasalah (non-performing financing/NPF) dari 3,68% menjadi 3,48%.
Sementara itu, sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending juga mengalami kenaikan.
Outstanding pembiayaan mencapai Rp80,02 triliun pada Maret 2025, tumbuh 28,72% dari posisi Maret 2024 sebesar Rp62,17 triliun. Tingkat wanprestasi (TWP 90) tercatat turun tipis menjadi 2,77%.
Peningkatan layanan BNPL dari ketiga sektor tersebut mengindikasikan semakin luasnya adopsi sistem kredit digital di Indonesia.
OJK menilai tren ini sebagai peluang sekaligus tantangan, terutama dalam memastikan pengelolaan risiko kredit yang sehat dan perlindungan konsumen.