Ketimpangan pendidikan di Indonesia tak lagi tersembunyi. Ia hadir dalam bentuk fisik, kebijakan, hingga nama. Saat istilah “Sekolah Garuda” dilekatkan pada institusi pendidikan anak pejabat dan elite, dan “Sekolah Rakyat” pada lembaga pendidikan untuk masyarakat biasa, maka negara secara tidak langsung melegitimasi dua kasta dalam dunia belajar.
Ini bukan soal nama semata. Ini soal makna simbolik yang mencerminkan pandangan struktural terhadap siapa yang dianggap layak mendapat pendidikan berkualitas.
Di satu sisi, Sekolah Garuda tampil dengan gedung megah, fasilitas modern, kurikulum unggulan, dan akses global. Di sisi lain, Sekolah Rakyat dijadikan simbol kesederhanaan, seolah cukup puas dengan keterbatasan yang dimaklumi.
Kesenjangan ini tidak lahir tiba-tiba. Ia dibentuk oleh sistem yang memprioritaskan kelompok tertentu. Anak-anak dari keluarga kaya masuk dengan mudah ke sekolah unggulan. Biaya bukan kendala. Reputasi orang tua dan jejaring sosial menjadi jaminan tidak tertulis.
Sementara itu, anak-anak miskin, meski brilian, harus menempuh jalan terjal. Mulai dari akses informasi yang terbatas, kendala administrasi, biaya seleksi, hingga hambatan psikologis karena merasa “tidak pantas” berada di sekolah elite.
Meritokrasi yang diklaim adil ternyata hanya berlaku di permukaan. Anak-anak tidak memulai dari garis start yang sama.
Pendidikan hari ini bukan lagi alat pembebasan, tapi instrumen reproduksi kelas. Anak elite tetap berada di puncak. Anak miskin ditampung dalam skema bantuan yang sering kali hanya tambal sulam.
Program seperti KIP dan BOS memang membantu, tetapi tidak menyentuh akar. Sekolah negeri favorit tetap didominasi anak-anak kota dan keluarga mapan. Jalur afirmasi hanya menyisakan tempat kecil yang sering kali bersifat simbolik.
Lebih menyakitkan lagi ketika negara bukan hanya membiarkan, tapi ikut menamai ketimpangan ini. Sekolah Garuda seolah jadi menara gading modern, sementara Sekolah Rakyat dijadikan bukti bahwa negara telah hadir bagi kaum marjinal.
Padahal, dengan menamai sekolah seperti itu, negara justru menciptakan segregasi psikologis sejak dini. Anak-anak diajarkan bahwa mereka berasal dari dua dunia yang berbeda.
Narasi seperti ini harus dikritisi secara tajam. Sebab pendidikan bukan soal identitas kelompok, tetapi soal kesetaraan hak.
Jika negara serius memperjuangkan keadilan, maka istilah-istilah segregatif itu harus dihapus. Yang dibangun bukan “sekolah elite untuk elite” dan “sekolah sederhana untuk rakyat”, tapi sistem nasional yang menjamin mutu merata di seluruh wilayah.
Solusi sesungguhnya bukan menciptakan versi elite dan versi rakyat dari sekolah unggulan. Yang diperlukan adalah perombakan total dalam cara pandang dan kebijakan pendidikan.
Semua sekolah harus menjadi unggulan. Di kota maupun di desa. Di pusat maupun pinggiran.
Negara harus menjamin bahwa sekolah publik bisa menandingi bahkan melampaui sekolah swasta mahal. Dari kualitas guru, kurikulum, fasilitas, hingga akses teknologi.
Sistem seleksi juga harus adil secara struktural. Bukan hanya berdasarkan nilai ujian, tapi memperhitungkan latar belakang sosial dan geografis anak didik.
Jika ada afirmasi, maka afirmasi itu harus disertai pendampingan jangka panjang. Baik dari sisi akademik, psikologis, maupun sosial.
Pendidikan bukan proyek pencitraan. Ia adalah pondasi peradaban. Jika pemerintah membuat sekolah hanya untuk pamer kehadiran, maka pendidikan telah kehilangan maknanya yang paling hakiki.
Pendidikan adalah hak, bukan hadiah. Setiap anak, apapun latar belakangnya, berhak mendapatkan kualitas yang sama.
Ketika istilah “Sekolah Garuda” dan “Sekolah Rakyat” dibiarkan tumbuh tanpa kritik, maka yang sebenarnya sedang dibangun adalah tembok pemisah—bukan jembatan keadilan.
Jika kita ingin masa depan yang setara, maka kita harus mulai dari sekolah yang setara. Bukan dua sistem yang berjalan paralel dengan jurang di antaranya.
Karena di antara Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat, yang sejatinya hilang adalah: keadilan.