Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan pengembangan parfum halal sebagai salah satu prioritas industri nasional guna mendorong posisi Indonesia ke jajaran lima besar negara eksportir produk aromatik dunia. Strategi ini diambil sebagai respons terhadap potensi besar yang dimiliki Indonesia dari segi bahan baku alami, terutama tanaman atsiri.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa pengembangan ini dilakukan dengan memanfaatkan kekayaan hayati Indonesia yang mencakup 40 dari 97 jenis tanaman atsiri di dunia. Dari jumlah tersebut, baru 25 jenis yang dimanfaatkan dalam industri parfum nasional.
“Kami menargetkan Indonesia sebagai pusat produksi parfum halal dengan kualitas terbaik, terutama untuk pasar muslim,” ujar Putu pada Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, minyak nilam menjadi komoditas kunci dalam pengembangan parfum halal, karena berpotensi menggantikan alkohol yang selama ini digunakan dalam formulasi parfum. Indonesia saat ini memproduksi 2.100 ton minyak nilam per tahun, dan memasok 90% dari kebutuhan global, menjadikannya pemimpin pasar dalam komoditas tersebut.
Putu juga menyebutkan bahwa kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan laboratorium telah dijalin untuk menciptakan formulasi parfum halal yang memenuhi standar internasional. Di sisi lain, Bali telah ditunjuk sebagai pusat perdagangan parfum nasional sebagai bagian dari strategi pengembangan pasar domestik dan ekspor.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk pusat data aromatik nasional. Pusat data ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah distribusi serta perdagangan produk-produk aromatik dalam negeri.
Berdasarkan riset pasar Compas, penjualan parfum di Indonesia melalui lima lokapasar besar mencapai Rp 3,74 triliun selama Januari–Oktober 2024. Dari nilai tersebut, 58,8% berasal dari transaksi di platform Shopee.
Data juga menunjukkan bahwa mayoritas konsumen Indonesia memilih parfum dengan harga terjangkau. Produk di bawah Rp 100 ribu mencatatkan penjualan tertinggi dengan 69,3 juta unit, disusul oleh produk di kisaran Rp 100 ribu–300 ribu sebanyak 6,2 juta unit, dan produk di atas Rp 300 ribu sebanyak 1,6 juta unit.
Dengan pemanfaatan sumber daya lokal dan dukungan kebijakan, Kemenperin optimistis pengembangan parfum halal ini dapat membuka peluang besar di pasar global serta memperkuat industri aromatik sebagai sektor unggulan ekspor nasional.
