Denpasar – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan memulai proses persiapan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di Bali pada Juli 2025. Proses ini diawali dengan pengurusan berbagai perizinan teknis dan lingkungan sebagai tahap awal pembangunan yang ditargetkan berlangsung mulai 2026.
Hal ini disampaikan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Selasa (27/5/2025). Menurutnya, pemerintah akan mengejar penyelesaian seluruh proses perizinan teknis, tata ruang, dan lingkungan hingga akhir tahun 2025.
“Mulai bulan Juli kami kejar penyiapan segala peraturan yang diperlukan. Harapan kami Desember akhir, 33 unit pengolahan sampah sesuai arahan presiden sudah rampung proses izinnya,” kata Hanif.
Ia menambahkan bahwa proses pembangunan pembangkit akan mulai digarap awal 2026 dan dikawal oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Pembangkit tersebut nantinya akan menyalurkan listrik ke jaringan PLN, dengan skema subsidi pembelian bagi wilayah Bali.
Untuk mendukung operasional pembangkit, Hanif meminta pemerintah daerah menjamin ketersediaan bahan baku sampah minimal 1.000 ton per hari dan menyiapkan lokasi fisik pengolahan.
“Kalau tidak siap bahan baku dan lahannya, pengolahan tidak bisa dilakukan optimal,” ujarnya.
Hanif juga menegaskan bahwa pembangunan ini akan menggunakan dana APBN dan teknologi yang teruji. Ia mengingatkan agar proyek ini tidak mengulang kegagalan di daerah lain seperti RDF Rorotan, yang tidak mampu berfungsi maksimal karena pengolahan sampah bercampur organik dan bau yang tidak tertangani.
“RDF memang ditujukan untuk sampah yang sudah terpilah. Kalau masih campur, akan muncul bau dan dampaknya buruk ke lingkungan sekitar,” terangnya.
Karena itu, Hanif menekankan pentingnya penggunaan teknologi terbaik dan seleksi awal terhadap jenis sampah untuk memastikan keberhasilan program pengolahan energi berbasis limbah ini.
Pemerintah pusat juga akan bekerja sama dengan Pemprov Bali agar pembangunan pembangkit ini bisa segera terwujud dan menjadi model pengelolaan sampah modern yang dapat diterapkan di daerah lain.
