Kukar – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024, Senin (21/4/2025). Agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan PSU di beberapa wilayah, termasuk di wilayah Kecamatan Tenggarong.
PSU telah digelar lebih dahulu pada Sabtu (19/4/2025), berlangsung tertib dan aman di seluruh wilayah yang menjadi target PSU, yakni 12 kelurahan dan 2 desa di Tenggarong. Antusiasme pemilih tetap tinggi, walaupun ini merupakan pemungutan suara kedua yang dilakukan dalam satu proses pemilihan.
Camat Tenggarong, Sukono, saat diwawancarai di lokasi rekapitulasi mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata berjalannya demokrasi sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi alhamdulillah pada hari ini PPK Kecamatan Tenggarong mengadakan rekapitulasi hasil pemilihan suara ulang (PSU) di 12 kelurahan dan 2 desa di se-Kecamatan Tenggarong,” ungkap Sukono.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas hasil pemilu agar benar-benar mencerminkan suara rakyat dan tetap berada dalam koridor hukum.
“Dan, alhamdulillah sudah kami buka, mudah-mudahan nanti bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dalam rangka penghitungan yang lebih pas menurut aturan dan Undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sukono juga menyampaikan harapannya agar proses rekapitulasi bisa diselesaikan secepat mungkin dan hasilnya segera dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tahap selanjutnya.
“Kami berharap malam ini perhitungannya sudah selesai dan bisa dikirim langsung ke KPU untuk penghitungan berikutnya,” katanya.
Ia pun menegaskan pentingnya akurasi dalam proses rekapitulasi tersebut. Menurutnya, kelancaran, ketertiban, dan kecepatan merupakan faktor penting yang menjadi harapan semua pihak agar tidak ada hambatan dalam tahapan berikutnya.
“Harapan kami semuanya bisa berjalan dengan lancar, aman, tertib tanpa ada halangan satu pun. Sehingga prosesnya cepat dan akurat,” tegas Sukono.
Rapat pleno ini menjadi bagian penting dari seluruh rangkaian proses PSU yang diinstruksikan oleh Mahkamah Konstitusi. Masyarakat Tenggarong pun berharap hasil final dari PSU ini dapat mencerminkan hasil yang sah dan adil serta menuntaskan seluruh dinamika pemilihan bupati Kukar tahun 2024.

