Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 18 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat

Seperti bukan mantan pejabat publik, Jokowi tetap tak bersedia membuka ijazahnya ke publik, meski desakan terus membesar.
Udex MundzirUdex Mundzir16 April 2025 Hukum
Jokowi
Presiden RI ke-7, Joko Widodo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Solo – Seperti bukan sosok yang pernah menjabat dua periode sebagai Presiden Indonesia, Joko Widodo masih bersikeras enggan menunjukkan ijazah aslinya ke hadapan publik.

Di tengah tudingan yang kian liar soal dugaan ijazah palsu, ia justru memilih menempuh jalur hukum dan bersiap mengajukan gugatan atas dugaan fitnah.

Hal itu diungkapkan Jokowi saat menerima kunjungan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya di Solo, Rabu (16/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, pihak TPUA kembali meminta agar Jokowi bersedia memperlihatkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), namun permintaan itu kembali ditolak.

Baca Juga:
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
  • MUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya
  • Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’
  • KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Murni Hukum

“Tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka. Dan tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya,” ujar Jokowi, tegas namun tenang.

Menurutnya, serangan yang terus dilayangkan kini sudah melewati batas. Ia menilai tuduhan tersebut bukan kritik sah, tetapi telah menjadi fitnah dan pencemaran nama baik yang berulang-ulang.

“Saya mempertimbangkan, karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk membawa ini ke ranah hukum,” ujarnya.

Langkah hukum itu, kata Jokowi, tengah dipersiapkan tim kuasa hukumnya. Ia belum menyebut siapa yang akan digugat, tetapi memastikan prosesnya akan segera digulirkan.

Artikel Terkait:
  • Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah
  • ASEAN Menyatukan Kekuatan Gempur Kejahatan Transnasional
  • Relevansi Isu Ijazah Jokowi di Tengah Pengaruhnya yang Masih Kuat
  • Dugaan Korupsi Program MBG, KPK Diminta Selidiki Kepala BGN

“Nanti biar disiapkan kuasa hukum. Saat ini belum kami putuskan, tapi langkah-langkah sedang disiapkan,” tambahnya.

Sebelumnya, TPUA telah mendatangi UGM untuk meminta klarifikasi atas dokumen akademik Jokowi. Namun pihak kampus menyatakan hanya pemilik dokumen yang bisa menunjukkannya dan hanya dalam konteks hukum resmi. Karena itu, langkah mereka berlanjut ke Solo, mendesak langsung ke kediaman Jokowi.

Namun, tekanan itu tetap tidak direspons sesuai harapan. Jokowi justru mengisyaratkan akan hanya membuka dokumen tersebut jika diminta pengadilan.

“Kalau pengadilan atau hakim meminta saya menunjukkan ijazah asli, saya akan datang dan tunjukkan. Tapi itu harus lewat jalur hukum. Bukan tekanan jalanan,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah
  • MK: Pemerintah Tak Bisa Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik UU ITE
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut
  • Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas
Fakultas Kehutanan UGM Gugatan Hukum Ijazah Jokowi Jokowi TPUA
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePPK Tenggarong Rekapitulasi Hasil PSU 12 Kelurahan dan 2 Desa
Next Article Ambulans Kena Tilang ETLE, Polda Metro Evaluasi Sistem

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Mubarok dan Amanah Sejati: Pelajaran Jujur dari Seorang Hamba Sahaya

Islami Ericka

Dalam Diam, Tumbuh Arah

Profil Lisda Lisdiawati

Kenali Self-Love Language Kamu, Biar Lebih Sayang Diri Sendiri

Daily Tips Alfi Salamah

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi