Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ambulans Kena Tilang ETLE, Polda Metro Evaluasi Sistem

Tilang elektronik kembali menuai kritik setelah mobil ambulans darurat terkena blokir nomor polisi, Polda Metro akan lakukan pembenahan.
ErickaEricka16 April 2025 Daerah
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kinerja sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali disorot publik. Kali ini, sebuah ambulans milik swasta yang tengah membawa pasien darurat terkena tilang dan bahkan nomor polisinya diblokir.

Polda Metro Jaya merespons kejadian ini dengan rencana evaluasi menyeluruh terhadap sistem ETLE yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi di lapangan.

Peristiwa ini bermula dari pengakuan Febryan (30), sopir ambulans asal Tangerang. Ia mengaku terkejut ketika mengecek aplikasi informasi kendaraan bermotor dan menemukan bahwa nomor polisi mobil ambulansnya telah diblokir.

Ambulans itu sebelumnya terekam kamera ETLE saat melintas di jalur Transjakarta dan menerobos lampu merah.

Baca Juga:
  • Pramono Siapkan Tarif Gratis Transjabodetabek Setelah Rute Rampung
  • Kejari Paser Perkuat Penyuluhan Hukum ke Sekolah Terpencil
  • Penemuan Arsip Sejarah Kerajaan Sadurengas di Kabupaten Paser
  • CV BMS Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis EP

“Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur Transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu,” jelas Febryan, Kamis (10/4/2025).

Febryan menjelaskan, meski menggunakan pelat sipil, ambulansnya memiliki izin operasi secara legal. Ia menyayangkan sistem ETLE yang tidak mengenali status darurat tersebut, terlebih karena ia sedang membawa pasien yang butuh pertolongan segera.

Menanggapi insiden tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan akan melakukan evaluasi sistem ETLE yang telah lama diterapkan.

“Nanti kita akan lihat permasalahannya. Jika ditemukan kelemahan, tentu akan kita perbaiki. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan,” ujar Komarudin, Selasa (15/4/2025).

Artikel Terkait:
  • Aplikasi Srikandi Bantu Pemerintah Daerah di Samarinda Mengelola Arsip
  • Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan
  • 11 Titik Panas di Kaltim Kembali Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada Karhutla
  • Giat Pemprov Kaltim Tarik Investasi Pasca Pembangunan IKN

Ia menambahkan, ambulans yang membawa pasien termasuk kendaraan prioritas yang seharusnya tidak terkena sanksi selama menjalankan tugas.

“Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan yang mendapat prioritas. Tinggal konfirmasi saja ke petugas,” katanya.

Kasus ini turut memicu kekhawatiran akan potensi sistem ETLE yang terlalu kaku, terutama dalam situasi genting yang melibatkan kendaraan darurat.

Pemerintah diharapkan segera melakukan integrasi sistem yang mampu mengenali status kendaraan secara real-time, agar insiden serupa tidak terulang.

Jangan Lewatkan:
  • APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman
  • KORMI Gelar APMO: Pentingnya Kebugaran Menurut Kang Denda
  • Istri Chis John Tuntut Keadilan untuk Putrinya
  • Kaltim Alami Curah Hujan Bervariasi Selama 1-10 Juli 2023, Data BMKG Samarinda
ETLE Ambulans Kendaraan Darurat Lalu Lintas Jakarta Polda Metro Jaya Tilang Elektronik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat
Next Article Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Informasi lainnya

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Adab Bertemu Guru dalam Islam

Islami Assyifa

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Editorial Udex Mundzir

Jokowi Ingin Pegang Partai Anak?

Editorial Udex Mundzir

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

Islami Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi