Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ambulans Kena Tilang ETLE, Polda Metro Evaluasi Sistem

Tilang elektronik kembali menuai kritik setelah mobil ambulans darurat terkena blokir nomor polisi, Polda Metro akan lakukan pembenahan.
ErickaEricka16 April 2025 Daerah
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kinerja sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali disorot publik. Kali ini, sebuah ambulans milik swasta yang tengah membawa pasien darurat terkena tilang dan bahkan nomor polisinya diblokir.

Polda Metro Jaya merespons kejadian ini dengan rencana evaluasi menyeluruh terhadap sistem ETLE yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi di lapangan.

Peristiwa ini bermula dari pengakuan Febryan (30), sopir ambulans asal Tangerang. Ia mengaku terkejut ketika mengecek aplikasi informasi kendaraan bermotor dan menemukan bahwa nomor polisi mobil ambulansnya telah diblokir.

Ambulans itu sebelumnya terekam kamera ETLE saat melintas di jalur Transjakarta dan menerobos lampu merah.

Baca Juga:
  • Pengawasan Ketat Hewan Kurban Jelang Iduladha di Kaltim
  • Subandi Serukan Peran Kolektif Jaga Aset Daerah Sidoarjo
  • Kasus Korupsi BKS, Pemprov Kaltim Bakal Evaluasi Perusda
  • Job Fair Kukar 2025 Buka Peluang Kerja bagi Ratusan Pencaker

“Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur Transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu,” jelas Febryan, Kamis (10/4/2025).

Febryan menjelaskan, meski menggunakan pelat sipil, ambulansnya memiliki izin operasi secara legal. Ia menyayangkan sistem ETLE yang tidak mengenali status darurat tersebut, terlebih karena ia sedang membawa pasien yang butuh pertolongan segera.

Menanggapi insiden tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan akan melakukan evaluasi sistem ETLE yang telah lama diterapkan.

“Nanti kita akan lihat permasalahannya. Jika ditemukan kelemahan, tentu akan kita perbaiki. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan,” ujar Komarudin, Selasa (15/4/2025).

Artikel Terkait:
  • Caleg Demokrat Sumardi Bertekad Majukan Kesenian, Budaya, dan Pariwisata Bontang
  • Balikpapan Raih Juara Umum HKG PKK ke-51 Tahun 2023 di Kalimantan Timur
  • Awan Panas Merapi Meluncur 2 Km dari Puncak Gunung
  • Seno Aji Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis

Ia menambahkan, ambulans yang membawa pasien termasuk kendaraan prioritas yang seharusnya tidak terkena sanksi selama menjalankan tugas.

“Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan yang mendapat prioritas. Tinggal konfirmasi saja ke petugas,” katanya.

Kasus ini turut memicu kekhawatiran akan potensi sistem ETLE yang terlalu kaku, terutama dalam situasi genting yang melibatkan kendaraan darurat.

Pemerintah diharapkan segera melakukan integrasi sistem yang mampu mengenali status kendaraan secara real-time, agar insiden serupa tidak terulang.

Jangan Lewatkan:
  • Balikpapan Kerjasama dengan Kota Yokohama Jajaki di Jepang
  • Pergantian Tahun Muharram: Hidupkan Semangat Hijrah Menuju Kebangkitan Bangsa
  • Polhut Kaltim Jalani Tes Psikologi Sebelum Pegang Senjata Api Non Organik
  • PT Awal Jaya Persada Reinkarnasi PT Pribumi Rimba Tenggara, Akan Diadukan Ke Kejagung Dan Mabes Polri
ETLE Ambulans Kendaraan Darurat Lalu Lintas Jakarta Polda Metro Jaya Tilang Elektronik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat
Next Article Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Informasi lainnya

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

QR Warung dan Ketakutan Amerika

Editorial Udex Mundzir

Yang Janji Prabowo, Rakyat yang Pusing

Perspektif Udex Mundzir

Rakyat Bertanya, Negara Menjawab dengan Prosedur

Perspektif Udex Mundzir

Buruh Sejahtera, Pengusaha Tertekan

Editorial Udex Mundzir

Riset Murah, Mimpi Besar

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Larangan 40 Hari Ke Luar Rumah Selepas Pulang Haji

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi