Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dua Paslon Bupati Tasikmalaya Resmi Gugat Hasil PSU ke MK

Langkah hukum diambil dua paslon untuk mencari keadilan dalam Pilkada Tasikmalaya 2025.
ErickaEricka29 April 2025 Daerah
Tim Pemenangan paslon 03 menggelar konferensi pers terkait gugatan ke MK atas PSU Kabupaten Tasikmalaya
Konferensi pers Tim Pemenangan paslon 03 terkait gugatan ke MK atas PSU Kabupaten Tasikmalaya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya – Aroma sengketa Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya akhirnya benar-benar menyeruak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Iwan Saputra – Dede Muksit Aly serta Hj. Ai Diantani Sugianto – Miftahul Paoz, secara resmi mengajukan gugatan hasil PSU untuk Kabupaten Tasikmalaya 2025.

Paslon nomor urut 01, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, tercatat mendaftarkan permohonan gugatan melalui sistem online MK pada Minggu (27/4/2025) pukul 12.02 WIB.

Permohonan mereka terdaftar dengan nomor 8/PHP.BUP/PAN.ONLINE/2025, dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024.

Untuk memperjuangkan haknya, Iwan-Dede menunjuk tim kuasa hukum yang terdiri dari Dani Safari Effendi, Ecep Sukmanagara, Muhammad Rifqi Arief, lim Ali Ismail, Ajat Sudrajat, dan M Hidayat.

Baca Juga:
  • Kejari Paser Perkuat Penyuluhan Hukum ke Sekolah Terpencil
  • Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda
  • UMKM Desa Wuluh Jombang Dibekali Pelatihan Sertifikasi Halal hingga Penerbitan NIB
  • 655 Honorer Mataram Diduga Bodong Titipan Pejabat

Sementara itu, pasangan nomor urut 03, Hj. Ai Diantani Sugianto dan Miftahul Paoz, menyusul mendaftarkan gugatan ke MK pada Senin (28/4/2025) pukul 15.07 WIB.

Gugatan mereka juga diajukan secara online dan tercatat dalam akta pengajuan permohonan dengan nomor 14/PAN.MK/e-AP3/04/2025. Dalam proses tersebut, pasangan ini menunjuk Andi Ibnu Hadi dan tim sebagai kuasa hukum.

Ketua tim kuasa hukum Ai Diantani dan Miftahul Paoz, Demi Hamzah Rahadian, SH., MH., mengonfirmasi pengajuan gugatan tersebut. Ia bahkan memperlihatkan bukti nomor antrean pendaftaran di MK melalui pesan WhatsApp.

“Ini nomor antreannya,” ujar Demi seraya melampirkan foto bukti pendaftaran.

Artikel Terkait:
  • Kebakaran di TPA Randegan, Warga Terganggu Asap Tebal
  • Serentak Se-Indonesia, Polresta Blitar Tanam 1.050 Pohon
  • PT ITCIKU Serahkan 7.787 Hektare Lahan, DPRD Penajam Kaji Bentuk Pansus
  • Bantuan Mesin Kapal, Dorong Kemakmuran Nelayan Kukar

Namun, ketika dimintai keterangan mengenai isi materi gugatan, Demi memilih menahan diri. “Kalau itu, belum dapat kami sampaikan sekarang,” ujarnya.

Langkah hukum ini dipilih kedua pasangan calon setelah hasil real count PSU yang beredar menimbulkan kekecewaan. Ketidakpuasan terhadap pelaksanaan PSU mendorong mereka mencari keadilan melalui jalur konstitusional.

Dalam prosedur selanjutnya, Mahkamah Konstitusi akan memeriksa kelengkapan berkas permohonan berdasarkan ketentuan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Jangan Lewatkan:
  • Bupati Ikfina Berikan Santunan dan Kunjungi Korban Kecelakaan Truk Tangki Air Pacet
  • Hujan Deras Tunda Penerbangan Lion Air JT-673 dari Balikpapan ke Jakarta
  • Perkiraan Hujan Kategori Rendah di Kaltim September 2023
  • DPRD Kaltim Kunjungi Kemendagri Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Dengan resminya gugatan ini, babak baru sengketa Pilkada Tasikmalaya pun dimulai. Publik kini menanti keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan arah final dari proses demokrasi lokal tersebut.

Gugatan MK Hukum Pilkada Perselisihan Hasil Pilkada Pilkada Tasikmalaya 2025 Tasikmalaya
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKorupsi Dana Desa Tak Bisa Lagi Dimaafkan
Next Article Airlangga Bantah AS Singgung Barang Bajakan Mangga Dua

Informasi lainnya

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026
Paling Sering Dibaca

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi