Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dua Paslon Bupati Tasikmalaya Resmi Gugat Hasil PSU ke MK

Langkah hukum diambil dua paslon untuk mencari keadilan dalam Pilkada Tasikmalaya 2025.
ErickaEricka29 April 2025 Daerah
Tim Pemenangan paslon 03 menggelar konferensi pers terkait gugatan ke MK atas PSU Kabupaten Tasikmalaya
Konferensi pers Tim Pemenangan paslon 03 terkait gugatan ke MK atas PSU Kabupaten Tasikmalaya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya – Aroma sengketa Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya akhirnya benar-benar menyeruak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Iwan Saputra – Dede Muksit Aly serta Hj. Ai Diantani Sugianto – Miftahul Paoz, secara resmi mengajukan gugatan hasil PSU untuk Kabupaten Tasikmalaya 2025.

Paslon nomor urut 01, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, tercatat mendaftarkan permohonan gugatan melalui sistem online MK pada Minggu (27/4/2025) pukul 12.02 WIB.

Permohonan mereka terdaftar dengan nomor 8/PHP.BUP/PAN.ONLINE/2025, dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024.

Untuk memperjuangkan haknya, Iwan-Dede menunjuk tim kuasa hukum yang terdiri dari Dani Safari Effendi, Ecep Sukmanagara, Muhammad Rifqi Arief, lim Ali Ismail, Ajat Sudrajat, dan M Hidayat.

Baca Juga:
  • Kaltim Siapkan 1000 Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM
  • Fasilitas Air Minum di Bandara Sepinggan Rusak, Penumpang Kecewa
  • Kelompok Muda Balikpapan Bersatu Tanam 200 Bibit Bakau dari Sampah
  • Disbunak Paser Gelar Vaksinasi Rabies untuk 2.500 Hewan Peliharaan

Sementara itu, pasangan nomor urut 03, Hj. Ai Diantani Sugianto dan Miftahul Paoz, menyusul mendaftarkan gugatan ke MK pada Senin (28/4/2025) pukul 15.07 WIB.

Gugatan mereka juga diajukan secara online dan tercatat dalam akta pengajuan permohonan dengan nomor 14/PAN.MK/e-AP3/04/2025. Dalam proses tersebut, pasangan ini menunjuk Andi Ibnu Hadi dan tim sebagai kuasa hukum.

Ketua tim kuasa hukum Ai Diantani dan Miftahul Paoz, Demi Hamzah Rahadian, SH., MH., mengonfirmasi pengajuan gugatan tersebut. Ia bahkan memperlihatkan bukti nomor antrean pendaftaran di MK melalui pesan WhatsApp.

“Ini nomor antreannya,” ujar Demi seraya melampirkan foto bukti pendaftaran.

Artikel Terkait:
  • Bus Trans Jatim Koridor II Resmi Beroperasi: Transformasi Transportasi Masa Depan
  • UMKM Mencapai 11.157 Unit, Produksi Shuttlecock terus Berkembang
  • BKKBN dan Komisi IX DPR RI Sosialisasi Penurunan Stunting di Banyuwangi
  • Bank Kalsel Siap Menjadi Bank Devisa, Layani Nasabah Korporasi

Namun, ketika dimintai keterangan mengenai isi materi gugatan, Demi memilih menahan diri. “Kalau itu, belum dapat kami sampaikan sekarang,” ujarnya.

Langkah hukum ini dipilih kedua pasangan calon setelah hasil real count PSU yang beredar menimbulkan kekecewaan. Ketidakpuasan terhadap pelaksanaan PSU mendorong mereka mencari keadilan melalui jalur konstitusional.

Dalam prosedur selanjutnya, Mahkamah Konstitusi akan memeriksa kelengkapan berkas permohonan berdasarkan ketentuan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Jangan Lewatkan:
  • Masjid SMAN 10 Samarinda, Memupuk Ruang Spiritual Baru di Tengah Pendidikan
  • Toilet Gratis Terminal Purabaya Dikeluhkan Karena Bau dan Kotor
  • Pemprov Kaltim Salurkan Beras 24.725 Kilogram untuk Keluarga Rentan Pangan di Penajam
  • Pertura Kota Mojokerto, Kemeriahan Kebudayaan Melalui Seni dan Hiburan

Dengan resminya gugatan ini, babak baru sengketa Pilkada Tasikmalaya pun dimulai. Publik kini menanti keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan arah final dari proses demokrasi lokal tersebut.

Gugatan MK Hukum Pilkada Perselisihan Hasil Pilkada Pilkada Tasikmalaya 2025 Tasikmalaya
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKorupsi Dana Desa Tak Bisa Lagi Dimaafkan
Next Article Airlangga Bantah AS Singgung Barang Bajakan Mangga Dua

Informasi lainnya

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Keindahan Alam Jepang yang Mempesona di Setiap Musim

Travel Alfi Salamah

Eksotisme Gunung Papandayan, Surga Alam di Garut

Travel Alfi Salamah

Madinah Menjadi Tempat Percetakan Alquran Terbesar di Dunia

Islami Alfi Salamah

Mengemudi Visi, Bukan Hanya Mobil Listrik

Perspektif Udex Mundzir

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi