Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Tanpa kontrol atas sumber daya dan kebijakan fiskal, kemerdekaan hanya sekadar seremonial politik.
Udex MundzirUdex Mundzir12 Agustus 2025 Editorial
kedaulatan fiskal dan hilirisasi mineral di Indonesia
Ilustrasi kedaulatan fiskal dan hilirisasi mineral di Indonesia.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Indonesia belum bebas dari bayang-bayang penjajahan. Teriakan merdeka-merdeka itu pekikan saja. Ekonomi kita masih dikuasai modal asing dan sistem pajak yang timpang.

Meskipun kaya sumber daya, semuanya belum cukup untuk menjadikan Indonesia benar-benar merdeka secara fiskal maupun politik. Kenyataan ini terlihat jelas dari struktur kepemilikan di sektor strategis seperti pertambangan dan energi.

Sebagian besar masih membutuhkan pendanaan, teknologi, dan pasar dari pihak luar negeri.

Dari sisi politik, kontrol terhadap sektor tambang masih banyak dikuasai oleh investor asing. Proyek-proyek raksasa seperti smelter nikel memang digadang sebagai kebanggaan nasional.

Namun kenyataannya, sebagian besar pendanaannya berasal dari modal asing. Lengkap dengan syarat dan kendali teknologi yang mengikat.

Meski pemerintah menerapkan kebijakan hilirisasi, terutama pada komoditas nikel, sebagian teknologi penting seperti hidrometalurgi untuk bahan baku baterai masih didominasi perusahaan luar negeri.

Kondisi ini menempatkan posisi tawar Indonesia di meja negosiasi internasional tetap terbatas.

Secara ekonomi, kontribusi sektor pertambangan dan penggalian berkisar pada angka sepuluh persen PDB. Angka ini memang penting, namun tidak mampu menjadi penopang tunggal perekonomian nasional.

Penerimaan negara pada 2024 menunjukkan bahwa pajak menyumbang sekitar 75 persen dari total pendapatan. Sedangkan PNBP berbasis sumber daya alam hanya sekitar 25 persen.

Menghapus pajak demi mengandalkan kekayaan alam semata akan meruntuhkan basis fiskal negara. Apalagi harga komoditas global sangat fluktuatif.

Pendapatan SDA tidak pernah stabil dan rentan terhadap gejolak pasar internasional.

Dari perspektif sosial, eksploitasi sumber daya alam sering kali menumpuk biaya eksternalitas yang justru ditanggung oleh masyarakat sekitar. Di berbagai daerah tambang, warga menghadapi masalah kesehatan akibat pencemaran udara dan air.

Konflik berkepanjangan soal lahan juga muncul, bersamaan dengan hilangnya mata pencaharian tradisional.

Sementara itu, keuntungan besar dari hasil tambang mengalir ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri.

Kesenjangan semakin lebar antara masyarakat lokal dan elite bisnis. Ketidakadilan ini menciptakan rasa keterasingan di tengah masyarakat terhadap pembangunan yang katanya demi kesejahteraan bersama.

Di bidang teknologi, kemajuan hilirisasi memang patut dicatat. Fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral, termasuk pabrik baterai berkapasitas besar, mulai berdiri di tanah air.

Namun, jika ditelusuri lebih jauh, teknologi inti dalam proses pengolahan tersebut masih milik pihak asing. Indonesia belum memiliki kemandirian riset dan produksi pada komponen vital seperti bahan aktif baterai atau teknologi daur ulang mineral.

Akibatnya, hilirisasi berjalan tanpa kedaulatan teknologi. Nilai tambah strategis tetap bisa terkunci di luar negeri.

Lingkungan hidup menjadi korban terbesar dari model pembangunan berbasis eksploitasi sumber daya. Penebangan hutan untuk membuka lahan tambang, kerusakan pesisir akibat sedimentasi, dan degradasi terumbu karang adalah pemandangan yang berulang di banyak daerah.

Kebijakan lingkungan yang ada sering kali tunduk pada tekanan investasi. Ketika pulau-pulau kecil dan kawasan konservasi terancam oleh aktivitas tambang, klaim bahwa kita sudah merdeka secara utuh menjadi ironi yang menyakitkan.

Secara hukum, regulasi seperti Undang-Undang Minerba sebenarnya memuat prinsip penting. Mulai dari kewajiban hilirisasi, reklamasi pascatambang, hingga larangan ekspor bahan mentah.

Namun implementasinya sering lemah. Banyak pelanggaran izin yang tidak diikuti dengan sanksi tegas.

Pengawasan tata kelola kerap tidak transparan. Praktik korupsi masih membayangi proses perizinan.

Tanpa penegakan hukum yang konsisten, aturan hanya menjadi simbol yang tak punya daya paksa.

Semua potret ini menunjukkan bahwa model pembangunan kita masih sarat ciri kolonial dalam wajah baru. Kekayaan alam diolah untuk kepentingan segelintir pihak, sementara beban pajak terus dipikul rakyat banyak. Kedaulatan seolah menjadi slogan, bukan kenyataan. Dan di tengah arus globalisasi, praktik semacam ini justru memperdalam ketergantungan kita terhadap pihak luar.

Jika ingin keluar dari pola negara “penjajah” versi modern ini, Indonesia harus membangun kemandirian fiskal yang seimbang antara pajak dan pengelolaan sumber daya alam. Pajak tidak harus dihapus, tetapi dapat dirancang lebih progresif sehingga beban rakyat kecil berkurang.

Sementara itu, sektor penghasil rente SDA harus menyumbang lebih besar. Sebagian penerimaan SDA harus dialokasikan ke dana abadi nasional untuk membiayai pembangunan jangka panjang, seperti yang dilakukan Norwegia dengan dana abadi migasnya.

Selain itu, transfer teknologi wajib menjadi syarat utama bagi setiap investasi asing di sektor strategis. Negara harus berani menetapkan target peningkatan kandungan lokal pada komponen vital industri hilirisasi.

Tujuannya agar Indonesia tidak selamanya menjadi pemasok bahan setengah jadi. Penegakan hukum di sektor tambang dan lingkungan harus diperkuat.

Sanksi berat harus dijatuhkan kepada pelanggar yang merusak ekosistem dan mengabaikan tanggung jawab sosial.

Indonesia memiliki semua bahan untuk menjadi negara makmur dan berdaulat. Tetapi bahan itu tidak akan berarti tanpa penguasaan penuh terhadap pengelolaan, teknologi, dan kebijakan.

Kemerdekaan sejati hanya bisa terwujud jika kekayaan alam menjadi alat untuk membebaskan rakyat dari beban pajak yang tidak adil.

Bukan menjadi sarana memperkaya segelintir pihak dan memperkuat cengkeraman modal asing.

Dana Abadi Minerba Hilirisasi Mineral Kedaulatan Indonesia Pajak Progresif Tata Kelola Tambang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleYaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji
Next Article Hujan Meteor Perseid Hiasi Langit Indonesia pada 12–13 Agustus

Informasi lainnya

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

9 September 2025

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

9 September 2025

Orde Baru Jauh Lebih Baik

8 September 2025

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

4 September 2025

Mengakhiri Bayang Jokowi

4 September 2025

Selamat Tinggal Agustus Kelabu: Tinggalkan Joget-joget di Istana

1 September 2025
Paling Sering Dibaca

Bang Sakty: Sulit Jadi Single Bar dengan Banyaknya Organisasi Advokat 

Argumen Alwi Ahmad

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Adam D’Angelo: Pendiri Quora dan Mantan CTO Facebook

Profil Ericka

Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

Islami Udex Mundzir

Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.