Kementerian Agama menghadapi pemangkasan anggaran sekitar Rp14 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar optimistis efisiensi anggaran Kementerian Agama tidak akan berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025.
Pemerintah resmi membatalkan program Ministerial Scholarship Kementerian Keuangan tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.