Seperti dua aliran sungai yang bertemu menjadi satu, wacana penggabungan tugas antara pendamping desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai sebagai langkah logis untuk meningkatkan efektivitas program pemberdayaan masyarakat di desa.