Menyambut tahun 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan pentingnya pengembangan ekonomi syariah untuk menghadapi kesenjangan sosial-ekonomi yang terjadi di Indonesia. Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, dalam tausiyah kebangsaan pada Selasa (31/12/2024), menyatakan perlunya langkah konkret untuk mengurangi ketimpangan pendapatan dan kesejahteraan antardaerah.