Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Dorong Penerapan Ekonomi Syariah untuk Atasi Kesenjangan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) serukan pengembangan ekonomi syariah sebagai solusi konkrit untuk mengatasi ketimpangan nasional.
AssyifaAssyifa1 Januari 2025 Ekonomi
Ekonomi Syariah Solusi Kesenjangan 2025
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menyambut tahun 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan pentingnya pengembangan ekonomi syariah untuk menghadapi kesenjangan sosial-ekonomi yang terjadi di Indonesia. Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, dalam tausiyah kebangsaan pada Selasa (31/12/2024), menyatakan perlunya langkah konkret untuk mengurangi ketimpangan pendapatan dan kesejahteraan antardaerah.

Amirsyah menekankan bahwa kebijakan dan program kerja yang lebih berorientasi pada aspirasi rakyat harus menjadi prioritas pemerintah.

“Hal tersebut dibutuhkan untuk mengatasi berbagai masalah kesenjangan yang menjadi salah satu permasalahan besar di negara kita yang harus segera diatasi,” ujar Amirsyah.

Baca Juga:
  • Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun pada 2025
  • Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia
  • QRIS dan Tunai, Ketika Teknologi Tak Selalu Memudahkan Semua
  • Prabowo Umumkan THR PNS, TNI-Polri, hingga Pensiunan Cair 17 Maret

Menurutnya, sistem ekonomi syariah dapat menjadi salah satu solusi konkret. Ia mendesak pemerintah untuk terus meningkatkan kontribusi sektor ini dalam perekonomian nasional.

“MUI mendorong pemerintah bersama pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi syariah di tahun 2025,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Amirsyah menyebutkan beberapa sektor yang perlu dikembangkan lebih lanjut, seperti industri halal, keuangan syariah, bisnis halal, dan social fund (zakat, infak, sedekah). Ia yakin penerapan ekonomi syariah yang lebih luas mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan secara bertahap.

Artikel Terkait:
  • Dolar AS Melemah, Momentum Tepat Akumulasi Emas Global
  • Bank Jatim Mojokerto Maknai Ramadan dengan Silaturahmi
  • Daftar 10 Terkaya Pejabat RI: Menteri dan Bupati Termasuk
  • Prabowo Alokasikan Rp48,8 Triliun untuk Fasilitas IKN

“Permasalahan kesenjangan akan hilang dan semua rakyat tanpa kecuali dapat menikmati kemerdekaan dan hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran,” tuturnya.

MUI berharap pemerintah dapat melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga ekonomi syariah dapat menjadi pilar utama dalam mengurangi kesenjangan ekonomi di masa depan.

Jangan Lewatkan:
  • Utang Menggunung, WIKA Rugi Rp1,6 Triliun di Semester I 2025
  • 44 Emiten Terancam Delisting, Termasuk Bakrie Telecom & Waskita
  • OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Lembaga Keuangan Mikro 
  • Revisi RUU BUMN Dibahas Besok, Bakal Perkuat Tata Kelola
Ekonomi Syariah Industri Halal Kesenjangan Ekonomi Keuangan Syariah MUI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemeriahan Tahun Baru di Bundaran HI Sisakan Penyesalan Warga
Next Article Diskon Listrik 50 Persen Berlaku, Begini Cara Mendapatkannya

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi

Islami Alfi Salamah

Doa Awal Ramadhan: Sambut Bulan Suci dengan Penuh Berkah

Islami Assyifa

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Editorial Udex Mundzir

Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Editorial Udex Mundzir

Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi