Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 26 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Zulhas Mendag Larang TikTok Shop Jualan Revisi PMPT 50/2020

Revisi Permendag akan memisahkan social commerce dengan e-commerce. Artinya, tidak boleh ada platform seperti TikTok yang menjadi sosial media dan e-commerce secara bersamaan.
Dexpert CorpDexpert Corp27 September 2023 Ekonomi
Zulhas
Zulhas Mendag Larang TikTok Shop Jualan Revisi PMPT 50/2020 (.net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Zulkifli Hasan ( Zulhas), Menteri Perdagangan Indonesia akan melarang social commerce seperti TikTok Shop berjualan di Indonesia setelah revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam beleid tersebut, nantinya pemerintah hanya membolehkan social commerce untuk mempromosikan barang dan jasa saja. Artinya Pemerintah melarang platform tersebut berjualan secara langsung.

“Dia (social commerce) hanya boleh promosi, seperti TV. TV kan enggak bisa terima uang. Dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,” kata Zulhas itu di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/6).

Zulhas memang tidak menyebut secara rinci siapa yang akan terkena atau terdampak oleh aturan itu. Tapi yang pasti, saat ini platform social commerce yang belakangan ini bisa untuk transaksi dan jualan adalah TikTok Shop.

Baca Juga:
  • Negara-Negara Ini Raih Keuntungan dengan Membeli Emas Batangan Rusia
  • Gubernur Jateng: Sritex Kembali Beroperasi, 10 Ribu Pekerja Siap Aktif
  • Libur Panjang Usai, Kursi Kereta Api Nyaris Terisi Penuh
  • Prabowo Targetkan Penerimaan Negara Rp3.000 Triliun di 2025

Ia juga menyebut dalam revisi Permendag tadi, pemerintah akan memisahkan social commerce dengan e-commerce. Artinya, tidak boleh ada platform seperti TikTok yang menjadi sosial media dan e-commerce secara bersamaan.

Menurut Zulhas, akan sangat menguntungkan pihak platform, jika social commerce dan e-commerce menyatu. Pasalnya, ia mengantongi algoritma pengguna yang bisa digunakan untuk mengatur iklan kepada yang bersangkutan.

Selanjutnya, pemerintah juga akan mengatur barang impor apa saja yang boleh dijual di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga akan memperlakukan barang impor sama dengan barang dari dalam negeri.

“Kalau makanan harus ada sertifikat halal, kalau beauty (produk kecantikan) harus ada (izin) BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)-nya,” imbuh Zulhas.

Artikel Terkait:
  • Masalah Fiskal, Rekrutmen dan Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditunda
  • Google Hentikan Sementara Fitur Konversi Mata Uang Akibat Kesalahan Data
  • Maxim dan Grab Sepakat Tolak Status Karyawan untuk Pengemudi Ojol
  • Surplus Dagang Indonesia Bertahan 61 Bulan, Mei Tembus USD 4,3 Miliar

Tak hanya itu, ia juga mengatakan pemerintah akan melarang sebuah platform social commerce dan e-commerce menjadi produsen. Dengan kata lain, melarang plaatform tersebut menjual barang produksi mereka sendiri.

Terakhir, pemerintah akan membatasi produk impor yang bisa dijual di e-commerce hanya boleh kisaran harga US$100 atau sekitar Rp1,5 juta.

“Kalau ada yang melanggar seminggu ini, tentu ada surat saya ke Kominfo untuk memperingatkan. Setelah memperingatkan, tutup,” tandas Zulhas.

Jangan Lewatkan:
  • Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total
  • Diskon Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 1 Juni 2025
  • Pemerintah Siapkan Skema 8.400 Karyawan PHK Sritex Kembali Bekerja
  • BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru
E-commerce TiktokShop Zulhas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRustam Ajak Pemimpin di Indonesia Contoh Kepemimpinan Rasulullah
Next Article Inovasi Tampilan Baru dan Dampaknya di Google Indonesia

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Raqsat al-Batriq, Tarian Pinguin yang Bikin Pesta Makin Meriah

Happy Ericka

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

Editorial Udex Mundzir

Polemik Privasi di Era Digital

Opini Udex Mundzir

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi